MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Banyak Pengemudi Tidak Memahami Penggunaan Lampu Hazard pada Mobil, Begini Seharusnya!

Wahyu by Wahyu
Minggu, 14 Maret 2021
in Ekonomi
Banyak Pengemudi Tidak Memahami Penggunaan Lampu Hazard pada Mobil, Begini Seharusnya!
197
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Sebagian pengemudi mobil menyalakan lampu hazard atau lampu darurat ketika berkendara di tengah hujan deras untuk memberi tanda keberadaan mobilnya dan alarm pada pengemudi lain supaya hati-hati.

Aplikasi lampu hazard saat berkendara tidak sesuai aturan dan peruntukan lantaran lampu hazard khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat.

Aturan Mengenai Lampu Hazard

Lampu hazard merupakan alarm atau peringatan kepada pengguna jalan lain agar berhati-hati karena mobil AutoFamily terkena masalah sehingga wajib berhenti. Penggunaan lampu hazard diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,

Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan: Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan.

Yang dimaksud dengan “isyarat lain” adalah lampu darurat dimana pada mobil difasilitasi oleh lampu belok kiri-kanan yang berkedip bersamaan. Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, atau mengganti ban.

Bukan hanya undang-undang, buku kepemilikan kendaraan Toyota juga tertulis bahwa penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti karena bermasalah.

Alasan Hazard Hanya Untuk Mobil Berhenti Darurat

Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menihilkan fungsi lampu sein (isyarat) yang dipakai waktu mobil pindah jalur atau belok. Manuver kendaraan tidak dapat diantisipasi oleh pengguna jalan lain karena kedua lampu isyarat belok menyala bersamaan sehingga tidak dapat diketahui kemana arah mobil.

Kondisi ini jelas sangat berbahaya di tengah kondisi lingkungan yang memang sudah kurang kondusif akibat jalan licin, hujan lebat, dan berkurangnya daya pandang.

Selain itu, ketika hujan daya pandang pengemudi akan menurun drastis. Bias sinar dari lampu hazard yang dipantulkan oleh air hujan justru membuat pengguna jalan lain terganggu oleh silau lampu hazard yang berkedip.

Situasi ini akan membuat pengguna jalan lain kesulitan memperhitungkan posisi mobil AutoFamily dan berisiko salah melakukan antisipasi seperti saat pengereman mendadak lantaran fokus pandangan terganggu oleh nyala lampu hazard.

AutoFamily disarankan supaya tidak mengaktifkan lampu hazard waktu mengemudi di tengah cuaca buruk. Termasuk saat konvoi atau berada di persimpangan jalan karena akan membuat pengguna jalan lain terganggu dan bingung.

Cukup nyalakan lampu kendaraan sesuai dengan fungsinya, terapkan prinsip safety driving, dan patuhi aturan lalu lintas, maka perjalanan AutoFamily akan berlangsung dengan aman dan nyaman,

Solusi Pengganti Lampu Hazard

AutoFamily cukup menyalakan lampu senja atau lampu kecil saat mengemudi di tengah hujan. Atau kalau butuh tambahan daya pandang dapat mengaktifkan lampu utama. Foglamp yang sudah menjadi standar di hampir semua mobil Toyota juga bisa diperbantukan untuk meningkatkan visibilitas ketika hujan. Dan yang tidak kalah penting, kurangi kecepatan mobil dan jaga jarak aman guna mengantisipasi segala kemungkinan.

Supaya lampu mobil selalu dalam kondisi prima, AutoFamily dapat memanfaatkan promo aftersales yang ditawarkan oleh Auto2000 Digiroom. Seperti untuk AutoFamily pemilik mobil Toyota dengan jarak tempuh lebih dari 50.000 km atau sudah tidak memiliki kuota free service dapat memanfaatkan Paket SPONTAN (Siaga Kupon Perawatan) dengan keuntungan diskon biaya servis berkala sampai dengan 34% dari biaya normal.

Berikutnya adalah Promo PERKASA berupa diskon jasa sebesar 30% dan diskon part sebesar 15% untuk perbaikan dan penggantian kopling, aki, dan shock absorber.

“Gunakan lampu hazard atau lampu darurat sesuai peruntukannya yaitu ketika berhenti dalam kondisi darurat. Untuk menjaga kondisi lampu mobil dan komponen lainnya, AutoFamily bisa memanfaatkan keuntungan dari berbagai promo servis seperti Promo SPONTAN dan PERKASA. Segera kunjungi website Auto2000.co.id untuk informasi lebih lengkap dan booking servis secara online” jelas Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000, Minggu (14/3/2021). * (Syam/Wah)

Post Views88 Views
Tags: auto2000DigiroomPenjualanToyota

Related Posts

Penjualan Terus Naik, Daihatsu Perkuat Layanan di Bukittinggi dengan Outlet 3S Baru
Ekonomi

Penjualan Terus Naik, Daihatsu Perkuat Layanan di Bukittinggi dengan Outlet 3S Baru

by Syamhudi
Kamis, 16 Juli 2026
24
Liburan Sekolah Naik Mobil? Jangan Abaikan Oli Mesin, Bisa Bikin Perjalanan Berantakan
Gaya Hidup

Liburan Sekolah Naik Mobil? Jangan Abaikan Oli Mesin, Bisa Bikin Perjalanan Berantakan

by Syamhudi
Kamis, 9 Juli 2026
25

RECOMMENDED

Tak Perlu ke Kota Besar, Warga Gowa dan Luwu Timur Kini Bisa Nikmati Layanan Resmi Honda

Tak Perlu ke Kota Besar, Warga Gowa dan Luwu Timur Kini Bisa Nikmati Layanan Resmi Honda

25 Juli 2026
6
Mau ke GIIAS 2026? Simak Akses, Lokasi Parkir, hingga Shuttle Bus Gratis

Mau ke GIIAS 2026? Simak Akses, Lokasi Parkir, hingga Shuttle Bus Gratis

25 Juli 2026
6

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM