Banggai Kepulauan, Media-profesi.com – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 3 November 2021 di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Jangan Asal Komentar, Kikis Ujaran Kebencian”.
Program kali ini diikuti oleh 754 peserta dan menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Wakil Dekan III FISIP Unismuh Luwuk Haminun, Praktisi Media Sosial & Dosen Univ. Ciputra Surabaya Aan Anshari, Asesor Sekolah & Madrasah Taufani dan Ombudsman Hasrul Eka Putra. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Arin Swandari selaku Jurnalis.
Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.
Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa.
Memasuki sesi pemaparan, Haminun sebagai pemateri pertama mengatakan, internet bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan karya serta kinerja yang lebih produktif dan bermakna. Hal positif lain yang bisa dimanfaatkan dari internet, antara lain kolaborasi menciptakan peluang pekerjaan maupun edukasi dalam hal-hal baru.
“Perhatikan pengaturan keamanan digital serta kontrol diri maksimal 2 jam per hari sebagai batas ideal durasi kita berinternet,” ujarnya.
Berikutnya, Aan mengatakan, perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan, hindari perundungan, hoaks, dan hal-hal negatif di dunia maya.
“Pengabaian etika di dunia maya bisa berujung pada sanksi sosial maupun hukum,” ingatnya.
Sebagai pemateri ketiga, Taufani mengatakan, bijak berbahasa di media sosial dapat dilakukan dengan menggunakan diksi jelas, kalimat efektif, gaya bahasa, tanda baca, kutipan, dan emoticon yang tepat.
“Hindari salah ketik karena dapat menimbulkan salah paham atau kekeliruan penafsiran makna,” pesannya.
Adapun Hasrul, sebagai pemateri terakhir mengatakan, jejak digital terekam abadi, sekalipun ada hak untuk menghapus jejak digital kita dalam beberapa kondisi tertentu. Di Indonesia, penghapusan tersebut harus lewat putusan pengadilan dan memenuhi berbagai unsur sesuai perundangan yang diturunkan dari norma kontrol atas informasi pribadi.
“Karena rumitnya regulasi dan kemungkinan paradoks di mana informasi justru mencuat lantas diingat publik saat kita meminta penghapusan data, alangkah baiknya kita menjaga citra diri dengan positif serta waspada dalam berinternet,” paparnya.
Acara berikutnya adalah sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Sesi ini disambut dengan beragam pertanyaan dari para peserta. Salah satu pertanyaan menarik peserta diantaranya tentang bagaimana mendidik anak agar positif bermedia sosial.
Narasumber menjelaskan bahwa utamanya, berikanlah contoh teladan yang baik, karena anak-anak cenderung meniru perilaku orang tuanya.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. * (syam)





