MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemulangan Jemaah Haji Mulai 15 Juli, dan Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji

Wahyu by Wahyu
Rabu, 13 Juli 2022
in Nasional
Pemulangan Jemaah Haji Mulai 15 Juli, dan Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji
9
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Jemaah haji Indonesia hari ini seluruhnya kembali ke hotel di Makkah setelah menyelesaikan fase menginap di Mina. Tahapan berikutnya adalah fase pemulangan dari Makkah ke Tanah Air.

Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi mengatakan bahwa fase pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 15 Juli 2022. Jemaah haji yang diberangkatkan pada gelombang pertama, secara bertahap akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Berkenaan itu, lanjut Wawan, pemerintah mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.

“Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor,” ujar Wawan saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Ditegaskan Wawan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut. Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:

(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
(b) Senjata api dan senjata tajam.
(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan kedalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

“Pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan. Mari bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik kepada Jemaah Haji,” tandas Wawan. * (Syam/Wah)

Post Views64 Views

Related Posts

Samsung Galaxy A27 5G Meluncur, Fitur AI dan Performa Kencang Jadi Andalan
Teknologi

Samsung Galaxy A27 5G Meluncur, Fitur AI dan Performa Kencang Jadi Andalan

by Pratama
Minggu, 28 Juni 2026
1
IIMS 2027 Siapkan Kejutan Besar, Area Pameran Makin Luas hingga Hadir di Kota Baru
Ekonomi

IIMS 2027 Siapkan Kejutan Besar, Area Pameran Makin Luas hingga Hadir di Kota Baru

by Syamhudi
Sabtu, 27 Juni 2026
9

RECOMMENDED

Samsung Galaxy A27 5G Meluncur, Fitur AI dan Performa Kencang Jadi Andalan

Samsung Galaxy A27 5G Meluncur, Fitur AI dan Performa Kencang Jadi Andalan

28 Juni 2026
1
IIMS 2027 Siapkan Kejutan Besar, Area Pameran Makin Luas hingga Hadir di Kota Baru

IIMS 2027 Siapkan Kejutan Besar, Area Pameran Makin Luas hingga Hadir di Kota Baru

27 Juni 2026
9

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM