MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Teknologi

Rem Keinginan, Lindungi Data Diri, Aman dari Jerat Pinjol Ilegal

Syamhudi by Syamhudi
Sabtu, 23 Oktober 2021
in Teknologi
Rem Keinginan, Lindungi Data Diri, Aman dari Jerat Pinjol Ilegal
42
VIEWS

Minahasa, Media-profesi.com – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 21 Oktober 2021 di Minahasa, Sulawesi Utara.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah ‘Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal.’

Program kali ini diikuti oleh 496 peserta dan menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Public Policy Associate DANA, Varrel Vendira; pemengaruh, Lois Merry Tangel; dosen FEBI IAIN Manado, Nurul Azizah Azzochrah; serta Kepala Bagian Pengawasan IKNB, PM dan EPK SulutGoMalut, Ahmad Husain. Adapun sebagai moderator adalah Hesty Imaniar.

Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa.

Beranjak ke sesi materi, Varrel Vendira sebagai narasumber pembuka mengatakan bahwa saat ini, pembayaran digital lebih diminati karena praktis, ringkas, instan, dan aman. Adapun masalah yang kerap dihadapi: gagal karena jaringan, penyalahgunaan data, kesulitan menggunakan aplikasi, dan rawan penipuan.

“Jaga keamanan jaringan dengan menghindari WiFi publik, perhatikan tata cara penggunaan aplikasi saat pertama kali membuka, lindungi data pribadi,” tips Varrel.

Berikutnya, Lois Merry Tangel menyampaikan, pastikan tekfinnya terdaftar di OJK, perhitungkan bunganya, serta punya alamat kantor dan situs yang jelas. Penting diingat bagi peminjam, bayar sebelum jatuh tempo, jangan gali lubang tutup lubang, jangan emosional, dan jangan salah pilih pinjol karena resikonya lebih besar.

“Think twice, be wise. Penting aja nggak cukup, tapi harus penting dan genting,” tegas Lois.

Adapun pemateri ketiga, Nurul Azizah Azzochrah mengatakan, pengguna internet tumbuh pesat mencapai lebih dari 170 juta. Pinjaman daring dan jenis tekfin lainnya pun marak memenuhi gap kebutuhan pembiayaan yang tidak bisa dipenuhi lembaga keuangan.

“Jika milenial bisa melihat peluang itu, dan bergabung dengan ekonomi kreatif maka akan menjadi pilar yang kuat,” ucapnya.

Pemateri terakhir, Ahmad Husain menjelaskan, ciri pinjol ilegal: tidak punya izin resmi; identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas; pemberian pinjaman sangat mudah; bunga tidak terbatas, akses ke seluruh data ponsel; risiko ancaman dan teror jika tidak melunasi; serta tidak ada layanan pengaduan.

Adapun pinjol legal, terdaftar dan diawasi OJK; identitas pengurus dan alamat kantor jelas; pemberian pinjaman selektif; total bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari; akses hanya kamera, mikrofon, dan lokasi; risiko tidak melunasi masuk black list Fintech Data Center; serta ada layanan pengaduan.

Selanjutnya, moderator membuka sesi tanya jawab yang disambut meriah oleh para peserta. “Ketika bertransaksi di e-wallet, kadang ada SMS dari nomor tak dikenal masuk ke kita atau modus penipuan. Apakah itu artinya telah terjadi kebocoran data karena melakukan transaksi di e-wallet tersebut?” tanya Jayhan Christian kepada Varrel Vendira.

“Kita kadang menerima SMS dari nomor tak dikenal yang menawarkan pinjaman bahkan penipuan berkedok hadiah. Namun, sejauh ini saya belum pernah mendengar berita kebocoran data dari e-wallet. Kita tidak bisa memastikan karena kita tidak bisa melacak dari mana penipu tersebut mendapatkan nomor kita. Yang terpenting, kita tidak tergiur dan jangan asal klik tautan di SMS tersebut,” jawab Varrel Vendira.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. * (Syam)

Post Views53 Views
Tags: DigitaldyandraKemenkominfoLiterasiPinjol

Related Posts

ACC Hadir di SYAFIF 2025 Dukung GERAK Syariah OJK
Ekonomi

ACC Hadir di SYAFIF 2025 Dukung GERAK Syariah OJK

by Wahyu
Kamis, 27 Februari 2025
14
IFSE2024: Mendorong Inklusi Dan Kesadaran Keuangan Digital Untuk Masa Depan Indonesia
Ekonomi

IFSE2024: Mendorong Inklusi Dan Kesadaran Keuangan Digital Untuk Masa Depan Indonesia

by Syamhudi
Jumat, 15 November 2024
25

RECOMMENDED

Ternyata Begini Perubahan Tren Beli Mobil Bekas di Indonesia

Ternyata Begini Perubahan Tren Beli Mobil Bekas di Indonesia

20 April 2026
9
iCAR Menyerahkan V23 Pro Plus Collector Series kepada Pemilik Perdana

iCAR Menyerahkan V23 Pro Plus Collector Series kepada Pemilik Perdana

20 April 2026
8

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM