MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pahami Hal Berikut agar Mobil Kesayangan Anda dapat Terlindungi dari Risiko Bencana Alam

Pratama by Pratama
Senin, 31 Januari 2022
in Ekonomi
Pahami Hal Berikut agar Mobil Kesayangan Anda dapat Terlindungi dari Risiko Bencana Alam
49
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Bencana alam bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi. Belakangan ini beberapa wilayah di Indonesia diterpa bencana alam. Data dari situs BNPB menyebutkan sebanyak 317 bencana alam terjadi di awal tahun 2022 ini, mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kejadian bencana alam ini dapat memberikan dampak berupa kerugian secara material, tidak terkecuali kerugian terhadap kepemilikan kendaraan bermotor. Lalu apakah ada cara untuk dapat menghindari risiko mengeluarkan biaya membengkak karena dampak bencana alam?

“Banyak yang merasa berat ketika harus mengeluarkan biaya yang cukup besar secara mendadak terlebih nominalnya di luar biaya yang sudah dianggarkan tiap bulannya. Oleh karena itu, ada baiknya pemilik kendaraan melengkapi perlindungan untuk mobil kesayangannya dengan proteksi asuransi mobil. Karena asuransi memberikan kepastian di tengah ketidakpastian,” ujar L. Iwan Pranoto selaku Head of Communication and Customer Service Management.

Iwan pun menambahkan bagi yang sudah mengasuransikan mobilnya dan ingin mendapatkan perlindungan yang maksimal terutama saat bencana alam, pastikan polis asuransi mobilnya sudah melakukan perluasan jaminan. Karena pada dasarnya risiko kendaraan akibat bencana alam termasuk pengecualian penjaminan sehingga tidak akan dicover oleh polis asuransi mobil standar.

Hal tersebut memang sudah tertulis dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 3 yang mengatakan pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh 3.2 gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.

Selain itu, jenis pertanggungan yang dipilih dalam mengasuransikan kendaraan juga dapat memengaruhi apakah kerusakan ditanggung asuransi atau tidak. Apabila jenis pertanggungan yang diambil adalah comprehensive maka akan ditanggung oleh asuransi, namun apabila jenis pertanggungan yang diambil adalah TLO (Total Loss Only) perlu melihat terlebih dahulu biaya perbaikannya yang harus lebih besar atau sama dengan 75% dari harga pertanggungannya.

Oleh karena itu para pemegang polis diharapkan memeriksa kembali polis yang dimiliki, memastikan jenis perlindungannya, dan jika perlu ajukan perluasan jaminan sesuai kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan.

Bagi pelanggan asuransi mobil Garda Oto yang ingin melakukan perluasan jaminan kini dapat dilakukan dengan mudah, secara online melalui Garda Mobile Otocare, menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang tersedia 24 jam, maupun dengan mengunjungi langsung Garda Center atau kantor cabang Asuransi Astra terdekat. Mudah bukan?

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto yang senantiasa memberikan rasa peace of mind pada kepemilikan mobil Anda. Nikmati juga klaim secara mudah, garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli, serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis. * (Syam/Pra)

Post Views71 Views
Tags: Asuransi Astrabencana banjirKlaim Asuransi

Related Posts

Menuju 70 Tahun, Asuransi Astra Gelar Kompetisi Nasional Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
Ekonomi

Menuju 70 Tahun, Asuransi Astra Gelar Kompetisi Nasional Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

by Syamhudi
Kamis, 4 Juni 2026
22
Asuransi Astra Raih CCSEA dan ESEA 2026, Tegaskan Komitmen pada Layanan Berkualitas
Ekonomi

Asuransi Astra Raih CCSEA dan ESEA 2026, Tegaskan Komitmen pada Layanan Berkualitas

by Wahyu
Selasa, 5 Mei 2026
23

RECOMMENDED

Mirae Asset: Rupiah Mulai Menguat, Tapi BI Masih Gas Pol Naikkan Suku Bunga 5,75%

Mirae Asset: Rupiah Mulai Menguat, Tapi BI Masih Gas Pol Naikkan Suku Bunga 5,75%

18 Juni 2026
8
Era AI Murah Sudah Berakhir? Tantangan Baru Perusahaan Justru Dimulai Saat Skalanya

Era AI Murah Sudah Berakhir? Tantangan Baru Perusahaan Justru Dimulai Saat Skalanya

18 Juni 2026
8

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM