MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bank Danamon Hadirkan Layanan Wakaf Uang melalui Aplikasi Digital

Wahyu by Wahyu
Jumat, 12 Maret 2021
in Ekonomi
Bank Danamon Hadirkan Layanan Wakaf Uang melalui Aplikasi Digital
195
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan layanan wakaf uang usai resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Acara peluncuran yang digelar secara virtual dan menampilkan talkshow bertema ‘‘Muda, Berkontribusi & Berkah Bersama Danamon Syariah’’ ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki, Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo, Ketua Divisi Pemberdayaan Nazhir dan Pengelolaan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Hendri Tanjung dan Ketua Forum Wakaf Produktif Nadzir Indonesia, Bobby P Manullang.

“Bank Danamon bangga dan berterima kasih telah ditunjuk menjadi salah satu Lembaga Keuangan Syariah penerima Wakaf Uang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto.

Menurut Herry, hal ini sejalan dengan komitmen kami membantu menyejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah kami, khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan Syariah.

“Kami harap para nasabah Bank Danamon mendapatkan kemudahan untuk berwakaf dan turut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemic,” ujarnya.

Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, Danamon Syariah turut berkontribusi mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, yang dimulai dengan mengawal pemulihan ekonomi pascapandemi dan dilanjutkan dengan peningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

“Meskipun baru ditetapkan sebagai LKS PWU, Danamon Syariah sudah terlibat dalam mengembangkan layanan produk dan mengawal program literasi wakaf uang di Indonesia,” ungkap Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo.

Dikatakan Vantje, peresmian layanan wakaf uang Danamon Syariah hari ini juga menunjukkan kepedulian Danamon Syariah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya dalam mengajak generasi milenial berwakaf uang.

“Sebagai bentuk excellent service korporasi, pengelolaan wakaf uang harus dikelola secara transparan, profesional dan akuntabel. Masyarakat harus diberikan kemudahan dan pelayanan prima dalam berwakaf uang, ujar Vantje.

Saat ini generasi milenial sangat besar peranannya untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia. Dalam sejarah perkembangan Islam, fondasi peradaban dibangun oleh anak-anak muda yang terus ingin melakukan perubahan.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) melihat anak-anak muda adalah investasi masa depan ekonomi syariah dan filantropi Islam seperti wakaf di Indonesia. Untuk itu BWI gencar melakukan gerakan literasi dan sosialisasi di kalangan anak muda, terlebih di dunia kampus.

Langkah ini penting, untuk menyiapkan generasi yang inklusif terhadap perkembangan zaman dan teknologi dengan basis literasi perwakafan yang baik.

Potensi penghimpunan wakaf uang masih sangat besar dan peluncuran platform SocialBanking Bank Danamon Syariah akan memberikan kemudahan, tidak saja bagi masyarakat dalam menunaikan wakaf namun bagi nazhir dalam mengelola wakaf uang.

“Untuk membantu literasi dan sosialisasi Wakaf, sudah saatnya melakukan migrasi transformasi digital system untuk perkembangan perwakafan nasional guna meningkatnya kepercayaan masyarakat dan akuntabilitas Nazhir,” ungkap Prof. Dr. M. NUH.

Nasabah yang ingin berwakaf kini menjadi lebih mudah melalui aplikasi digital dan kantor cabang Bank Danamon. Memanfaatkan kemajuan infrastruktur digital Bank Danamon bermitra dengan PT Minasa Finteknologi Syariah, berwakaf kini bisa dari telepon genggam kapan saja dan dimana saja.

Nasabah tidak perlu datang ke Lembaga Pengelola Wakaf atau yang disebut Nazhir, serta dana dikelola secara transparan dan profesional. Melalui aplikasi digital, pewakaf dapat memilih Nazhir, memilih penerima wakaf, memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf.

Siapapun dapat berwakaf termasuk generasi muda milenial dan bisa dimulai dengan biaya terjangkau, mulai dari Rp 10.000.

Selama ini, masyarakat cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial) seperti pembangunan tempat ibadah (masjid, langgar, mushola), dan makam.

Danamon Syariah menawarkan beragam program yang bermanfaat secara berkelanjutan seperti wakaf untuk pemberdayaan peternak hewan Qurban, wakaf untuk pembangunan Rumah Sakit, wakaf untuk Pendidikan, dll.

“Kedepannya, kami akan memperbanyak program wakaf produktif untuk semakin meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat. Danamon Syariah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra Nazhir diantaranya Wakaf Al Azhar, ZISWAF Dompet Dhuafa, Daarut Tauhid Perduli, dan Lembaga Wakaf & Pertahanan Nahdatul Ulama (LWPNU),” tutup Vantje. * (Syam/Wah)

Post Views33 Views
Tags: Bank Danamonkeuanganwakaf

Related Posts

Astra Life Hadirkan Program Wakaf Untuk Lansia & Yatim Dhuafa
Ekonomi

Astra Life Hadirkan Program Wakaf Untuk Lansia & Yatim Dhuafa

by Syamhudi
Sabtu, 22 Maret 2025
30
MUFG Group Bersama Danamon dan Adira Kembali Mendukung Pameran Otomotif IIMS 2024
Ekonomi

MUFG Group Bersama Danamon dan Adira Kembali Mendukung Pameran Otomotif IIMS 2024

by Syamhudi
Jumat, 19 Januari 2024
71

RECOMMENDED

LEPAS L8 Dirancang Memahami Ritme Kehidupan Kota yang Dinamis

LEPAS L8 Dirancang Memahami Ritme Kehidupan Kota yang Dinamis

15 Januari 2026
10
Honda Umumkan Program Motorsport Global untuk Musim 2026

Honda Umumkan Program Motorsport Global untuk Musim 2026

15 Januari 2026
10

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM