Jakarta, Media-profesi.com – Hari ini (16/3/2021), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) telah melakukan penandatanganan (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) di hotel SwissBell Mangga Besar, Jakarta. Penandatanganan tersebut adalah komitmen bersama dalam rangka menjaga agar pasar aman dan sehat.
“Kita tau bahwa kondisi Covid 19 ini menyebabkan penurunan ekonomi sangat tajam. Data IKAPPI menunjukan penurunan omzet pedagang hingga 60%,” Abdullah Mansyuri Ketua Umum IKAPPI dalam keterangan resminya kepada redaksi Media-profesi.com.
Disebutkan Abdullah Mansyuri atau akrab disapa Ruly bahwa jatuhnya omzet pedagang ini disebabkan banyak factor, mulai daya beli masyarakat yang menurun, harga komoditas yang tinggi dan kepercayaan publik terhadap pasar mulai menurun.
“Salah satu hal yang menjadi sorotan IKAPPI adalah Kepercayaan publik terhadap pasar tradisional menurun akibat banyaknya propaganda yang menyudutkan pasar tradisional akibat covid 19 dan keamanan pangan,” jelas Ruly.
IKAPPI memiliki kepentingan yang pertama membangkitkan kembali ekonomi rakyat setelah terpuruk akibat Covid19 . “Kepercayaan publik harus kembali pulih dan kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pangan yang aman agar publik dapat menyakini bahwa pasar tradisional adalah tempat jual beli yang aman dari covid dan dari makanan yang tidak sehat,” paparnya.
Pasar tradisional adalah tempat bertemunya pedagang dan pembeli segmentasinya cukup besar dan multi playernya cukup tinggi, mulai dari kuli panggul , tukang sapu , sampai pengelola pasar menggantungkan hidupnya di pasar tradisional.
“IKAPPI bersama BPOM akan melakukan langkah-langkah dan upaya-upaya dengan program-program lanjutan bersama IKAPPI di daerah dan Balai POM di masing-masing daerah,” tutupnya. * (Syam)





