MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

1 Bulan Kebijakan PPnBM, Hasilkan Kenaikan Penjualan Kendaraan Luar Biasa Hingga Mencapai 172%

Syamhudi by Syamhudi
Sabtu, 24 April 2021
in Ekonomi
1 Bulan Kebijakan PPnBM, Hasilkan Kenaikan Penjualan Kendaraan Luar Biasa Hingga Mencapai 172%
10
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menjadi alasan utama kenaikan luar biasa pada bulan Maret 2021 yang dicatat industri otomotif Indonesia.

Kebijakan relaksasi pajak PPnBM adalah sebuah kebijakan yang digagas oleh Kementerian Perindustrian bersama dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Koordinator Perekonomian, dengan masukkan dari GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).  Setelah melalui proses pertimbangan yang matang kebijakan PPnBM resmi belaku sejak Maret 2021.

Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, pada tahun 2019 sektor industri otomotif memberikan kontribusi sebesar 3,98% terhadap PDB Indonesia. Pada tahun yang sama juga mampu mengekspor kendaraan CBU sebesar 332,000 unit ke berbagai negara.

Termasuk dalam sepuluh besar eksporter non-migas, menjadikan industri otomotif sebagai salah satu penghasil devisa bagi negara.

Upaya industri otomotif juga menjadikan Indonesia mampu swa-sembada mobil, dengan total kapasitas produksi sebesar 2,4 juta unit mobil per tahun.  Industri otomotif Indonesia tercatat menyerap tenaga kerja lebih dari 1,5 juta orang yang berkerja disektor industri otomotif ini.

“Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif. GAIKINDO merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM tersebut,” ungkap Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO.

Adanya kebijakan Pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM kendaraan bermotor menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia. Terbukti semenjak diberlakukannya kebijakan PPnBM, terjadi lonjakan penjualan atau wholesale kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif Pemerintah, hingga mencapai 172 persen pada bulan Maret 2021, dibanding dengan penjualam dibulan Februari 2021.

Angka pencapaian total pada bulan Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit. Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistim industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi COVID-19 di tahun 2020.

Kebijakan PPnBM menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya. Namun, disisi lain upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Upaya percepatan tidak dapat berlangsung secara maksimal, sehingga efek kejar-kejaran permintaan dan produksi tidak dapat dielakkan. Selain itu, keterbatasan pasokan semi-conductor juga menjadi salah satu alasan terhambatnya kecepatan produksi industri otomotif di Indonesia.

Namun, perlu dicatat bahwa kurangnya ketersediaan semi-conductor yang menyebabkan production shortage bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia, namun telah menjadi penyebab terjadinya kekurangan produksi kendaraan secara global.

Menurut GAIKINDO terjadinya kondisi production shortage ini telah diantisipasi oleh para pelaku industri otomotif dan juga Kementerian Perindustrian RI, dengan meminta langsung support dari prinsipal merek. Hal ini juga menjadi salah satu pembahasan utama pada pertemuan Menteri Perindustrian RI dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu.

GAIKINDO meyakini bahwa kondisi ini akan dapat segera diatasi oleh industri otomotif Indonesia, “Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen,” ujar Nangoi.

Terlepas dari adanya kendala kelambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis kendaraan tertentu dan dalam jumlah yang tidak terlalu besar, kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor tetap menjadi pendorong luar biasa, yang secara efektif memicu pasar, dan meningkatkan permintaan secara signifikan.

Hal tesebut dinilai telah menandai bangkitnya industri otomotif Indonesia. “Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi GAIKINDO dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia,” jelas Nangoi. * (Syam)

Post Views42 Views
Tags: GaikindoPenjualanppnbm

Related Posts

Kilas Balik Perjalanan Pameran Otomotif GAIKINDO 2025 dalam Upaya Dorong Capaian Industri Otomotif Indonesia
Ekonomi

Kilas Balik Perjalanan Pameran Otomotif GAIKINDO 2025 dalam Upaya Dorong Capaian Industri Otomotif Indonesia

by Syamhudi
Selasa, 30 Desember 2025
37
Penjualan Daihatsu Bulan November Tumbuh 5%
Ekonomi

Penjualan Daihatsu Bulan November Tumbuh 5%

by Pratama
Senin, 8 Desember 2025
10

RECOMMENDED

Pendatang Baru iCAR Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di IIMS 2026

Pendatang Baru iCAR Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di IIMS 2026

18 Februari 2026
6
United Tractors Resmikan Safety Center dan Donasikan Komponen Alat Berat Kepada SMKN 3 Tenggarong

United Tractors Resmikan Safety Center dan Donasikan Komponen Alat Berat Kepada SMKN 3 Tenggarong

18 Februari 2026
9

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM