Wajo, Media-profesi.com – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo kembali diadakan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan secara virtual pada 13 Juli 2021 di Wajo, Sulawesi Selatan dengan menghadirkan 1.224 peserta. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali adalah “Membangun Usaha Daring”.
Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Sri Dewi Jayanti selaku fasilitator NSLIC (Indonesia-Kanada) sekaligus pendiri Segala Sagela, Metha Margaretha selaku pembawa acara TVRI Sulawesi Selatan sekaligus penyiar radio, Wiwiek Dwi Endah selaku penulis dan pekerja lepas, serta M. Nur selaku pegiat kesetaraan pendidikan.
Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Nonie Arnee. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.
Sri Dewi Jayanti mengatakan, kondisi UMKM Indonesia saat ini di kala pandemi yang bertransisi dari berjualan luring menjadi daring dengan cara menggunakan berbagai e-niaga yang tersedia.
Ia juga menjelaskan hal-hal yang dilakukan pembeli dan penjual lakukan sebelum menggunakan e-niaga serta tips untuk mendapatkan keuntungan.
Menurut Metha Margaretha, aturan dasar yang perlu diketahui ketika memulai usaha daring, di antaranya mampu membangun kepercayaan, info barang harus jelas, harga kompetitif, serta responsif terhadap pertanyaan maupun keluhan konsumen.
“Penjual harus terbuka dengan keluhan konsumen, agar menjadi umpan balik bagi penjual kedepannya,” pesan Metha.
Sedangkan Wiwiek Dwi Endah berpendapat, penguatan literasi digital dapat menciptakan budaya baru dalam dunia digital ke arah yang positif dan produktif.
“Sebaliknya, jika tidak diedukasi dari awal, maka masyarakat dapat terpapar hal-hal negatif atau menjadi lebih konsumtif,” ujar Wiwiek.
Adapun M. Nur, menjelaskan ciri-ciri hak cipta, yaitu berlaku seumur hidup dan memiliki sanksi pidana. Pelanggaran hak cipta tidak berlaku pada kondisi-kondisi seperti untuk kepentingan pendidikan, keperluan pembelaan di luar atau dalam pengadilan, serta kepentingan ceramah.
“Salah satu cara mencegah pelanggaran hak cipta adalah dengan mencantumkan sumber,” sarannya.
Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Salah satu peserta, Tari, bertanya tentang cara mengubah konsumen yang konsumtif menjadi produktif.
Menanggapi pertanyaan itu, Dewi menyarankan untuk mengubah hobi menjadi sumber pendapatan. Dalam acara tersebut, panitia memberikan apresiasi berupa uang elektronik senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. * (Syam/Wah)





