MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Eka Hospital Hadirkan Pusat Aritmia Jantung & Alat Pacu Jantung

Wahyu by Wahyu
Jumat, 17 September 2021
in Nasional
Eka Hospital Hadirkan Pusat Aritmia Jantung & Alat Pacu Jantung
33
VIEWS

Tangerang Selatan, Media-profesi.com – Tahukah Anda bahwa dalam keadaan normal, jantung kita berdenyut sekitar 60-100 kali setiap menitnya? Artinya, dalam kurun waktu 24 jam, jantung berdenyut sekitar 100.000 kali.

Namun, bagaimana jika denyut jantung Anda sering tidak beraturan? Kelainan irama atau laju jantung ini disebut aritmia yang umumnya disertai dengan sejumlah gejala seperti berdebar, sesak nafas, nyeri dada, pusing dan pingsan. Lantas, apakah aritmia dapat disembuhkan?

drg Rina Setiawati selaku Chief Operating Officer (COO) Eka Hospital menerangkan, secara umum, aritmia dapat disembuhkan jika ditangani dengan baik. Namun, tidak banyak dokter spesialis jantung yang juga merupakan konsultan aritmia. Bahkan jumlahnya hanya berkisar 30-40 dokter di seluruh Indonesia.

“Di Eka Hospital, kami memiliki 4 dokter spesialis jantung yang juga merupakan konsultan aritmia. Selain itu, kami juga memiliki fasilitas pemasangan alat pacu jantung untuk pasien dengan keluhan denyut jantung yang lemah, serta fasilitas programming untuk pasien-pasien pasca pemasangan alat jantung,” ujar drg. Rina.

DR Dr. M. Yamin, Sp.JP(K), FACC, FSCAI yang merupakan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah menambahkan bahwa aritmia dapat diartikan dalam dua kondisi, yaitu takikardia: denyut jantung terlalu cepat, lebih dari 100 kali per menit pada usia dewasa dalam kondisi istirahat, serta bradikardia: denyut jantung terlalu lambat, di bawah 60 kali per menit pada usia dewasa.

Takikardia umumnya didiagnosa dengan pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) untuk mengukur dan merekam aktivitas listrik jantung. Untuk pemeriksaan dalam waktu yang lebih panjang, bisa menggunakan holter atau implantable loop recorder guna mendeteksi gangguan irama jantung.

Di sisi lain, denyut jantung akan semakin pelan (bradikardia) seiring pertambahan usia karena penurunan kualitas dari generator dan saluran listrik di jantung. Hal inilah yang dapat membuat denyut jantung melambat di bawah 60 kali per menit.

“Pelambatan ini membuat jantung tidak sanggup memompa darah ke berbagai organ vital dalam tubuh dan berakibat pada kesehatan misalnya sering pusing, kelelahan, hingga pingsan. Keluhan berat dapat berupa nyeri dada, sesak nafas, hingga stroke.” tutur dokter yang berpraktik di Eka Hospital BSD Tangerang tersebut.

Untuk mengatasinya, pasien membutuhkan alat pacu jantung permanen (permanent pacemaker) yang terdiri dari generator (ditanam di bawah kulit dinding dada) dan lead atau kabel (penghantar listrik dari generator ke jantung) yang membantu jantung pasien kembali berdenyut dengan normal.

Proses pemasangan alat pacu jantung ini dikerjakan di ruangan kateterisasi jantung dengan bantuan alat fluoroskopi untuk memastikan lokasi penempatan. Tindakan ini merupakan metode minim sayatan dan dikerjakan dengan bius lokal di daerah dinding dada sebelah kanan atau kiri.

Tidak hanya pemasangan, Eka Hospital juga melayani perawatan pasca pemasangan alat pacu jantung seperti cek baterai, reposisi alat pacu dan kabel pemasangan dengan pilihan dari penyedia alat pacu jantung seperti Medtronic, Biotronic, dan St Jude.

Selain itu, Eka Hospital juga menghadirkan pusat penanganan aritmia yang cepat dengan fasilitas pemeriksaan listrik jantung dan tindakan kateter ablasi. Eka Hospital melakukan lebih dari 100 tindakan ablasi jantung setiap tahunnya serta akan memiliki teknologi Cryo Ablation AF di tahun 2022.

Melalui teknologi ini, durasi tindakan ablasi dapat dipersingkat menjadi 1-2 jam saja sementara tindakan dengan radiofrekuensi memakan waktu lebih lama, yakni 4-5 jam. Biaya pemasangan alat pacu jantung di Eka Hospital dimulai dari Rp 120 juta, sedangkan tindakan ablasi jantung berkisar dari Rp 108 juta hingga 180 jutaan.

Saat ini, Pusat Aritmia Jantung Eka Hospital didukung oleh 4 dokter profesional yakni:

  • Dr. M. Yamin, Sp.JP(K), FACC, FSCAI
  • Ignatius Yansen Ng, Sp.JP (K), FIHA
  • Daniel Tanubudi, Sp.JP, (K)
  • Haryadi, Sp.JP (K), FIHA
Post Views44 Views
Tags: Eka HospitalJantungSinar MasYayasan Jantung

Related Posts

Gatam Institute Eka Hospital Catatkan 100 Operasi Pergantian Lutut dengan Teknologi Robot Advance Total Knee Replacement
Gaya Hidup

Gatam Institute Eka Hospital Catatkan 100 Operasi Pergantian Lutut dengan Teknologi Robot Advance Total Knee Replacement

by Wahyu
Jumat, 19 Desember 2025
20
Hari Jantung Sedunia: Waspada Aritmia dan Gejala yang Sering Diabaikan
Nasional

Hari Jantung Sedunia: Waspada Aritmia dan Gejala yang Sering Diabaikan

by Syamhudi
Senin, 29 September 2025
51

RECOMMENDED

Pendatang Baru iCAR Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di IIMS 2026

Pendatang Baru iCAR Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di IIMS 2026

18 Februari 2026
6
United Tractors Resmikan Safety Center dan Donasikan Komponen Alat Berat Kepada SMKN 3 Tenggarong

United Tractors Resmikan Safety Center dan Donasikan Komponen Alat Berat Kepada SMKN 3 Tenggarong

18 Februari 2026
9

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM