MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Eka Hospital Hadirkan Pusat Aritmia Jantung & Alat Pacu Jantung

Wahyu by Wahyu
Jumat, 17 September 2021
in Nasional
Eka Hospital Hadirkan Pusat Aritmia Jantung & Alat Pacu Jantung
35
VIEWS

Tangerang Selatan, Media-profesi.com – Tahukah Anda bahwa dalam keadaan normal, jantung kita berdenyut sekitar 60-100 kali setiap menitnya? Artinya, dalam kurun waktu 24 jam, jantung berdenyut sekitar 100.000 kali.

Namun, bagaimana jika denyut jantung Anda sering tidak beraturan? Kelainan irama atau laju jantung ini disebut aritmia yang umumnya disertai dengan sejumlah gejala seperti berdebar, sesak nafas, nyeri dada, pusing dan pingsan. Lantas, apakah aritmia dapat disembuhkan?

drg Rina Setiawati selaku Chief Operating Officer (COO) Eka Hospital menerangkan, secara umum, aritmia dapat disembuhkan jika ditangani dengan baik. Namun, tidak banyak dokter spesialis jantung yang juga merupakan konsultan aritmia. Bahkan jumlahnya hanya berkisar 30-40 dokter di seluruh Indonesia.

“Di Eka Hospital, kami memiliki 4 dokter spesialis jantung yang juga merupakan konsultan aritmia. Selain itu, kami juga memiliki fasilitas pemasangan alat pacu jantung untuk pasien dengan keluhan denyut jantung yang lemah, serta fasilitas programming untuk pasien-pasien pasca pemasangan alat jantung,” ujar drg. Rina.

DR Dr. M. Yamin, Sp.JP(K), FACC, FSCAI yang merupakan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah menambahkan bahwa aritmia dapat diartikan dalam dua kondisi, yaitu takikardia: denyut jantung terlalu cepat, lebih dari 100 kali per menit pada usia dewasa dalam kondisi istirahat, serta bradikardia: denyut jantung terlalu lambat, di bawah 60 kali per menit pada usia dewasa.

Takikardia umumnya didiagnosa dengan pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) untuk mengukur dan merekam aktivitas listrik jantung. Untuk pemeriksaan dalam waktu yang lebih panjang, bisa menggunakan holter atau implantable loop recorder guna mendeteksi gangguan irama jantung.

Di sisi lain, denyut jantung akan semakin pelan (bradikardia) seiring pertambahan usia karena penurunan kualitas dari generator dan saluran listrik di jantung. Hal inilah yang dapat membuat denyut jantung melambat di bawah 60 kali per menit.

“Pelambatan ini membuat jantung tidak sanggup memompa darah ke berbagai organ vital dalam tubuh dan berakibat pada kesehatan misalnya sering pusing, kelelahan, hingga pingsan. Keluhan berat dapat berupa nyeri dada, sesak nafas, hingga stroke.” tutur dokter yang berpraktik di Eka Hospital BSD Tangerang tersebut.

Untuk mengatasinya, pasien membutuhkan alat pacu jantung permanen (permanent pacemaker) yang terdiri dari generator (ditanam di bawah kulit dinding dada) dan lead atau kabel (penghantar listrik dari generator ke jantung) yang membantu jantung pasien kembali berdenyut dengan normal.

Proses pemasangan alat pacu jantung ini dikerjakan di ruangan kateterisasi jantung dengan bantuan alat fluoroskopi untuk memastikan lokasi penempatan. Tindakan ini merupakan metode minim sayatan dan dikerjakan dengan bius lokal di daerah dinding dada sebelah kanan atau kiri.

Tidak hanya pemasangan, Eka Hospital juga melayani perawatan pasca pemasangan alat pacu jantung seperti cek baterai, reposisi alat pacu dan kabel pemasangan dengan pilihan dari penyedia alat pacu jantung seperti Medtronic, Biotronic, dan St Jude.

Selain itu, Eka Hospital juga menghadirkan pusat penanganan aritmia yang cepat dengan fasilitas pemeriksaan listrik jantung dan tindakan kateter ablasi. Eka Hospital melakukan lebih dari 100 tindakan ablasi jantung setiap tahunnya serta akan memiliki teknologi Cryo Ablation AF di tahun 2022.

Melalui teknologi ini, durasi tindakan ablasi dapat dipersingkat menjadi 1-2 jam saja sementara tindakan dengan radiofrekuensi memakan waktu lebih lama, yakni 4-5 jam. Biaya pemasangan alat pacu jantung di Eka Hospital dimulai dari Rp 120 juta, sedangkan tindakan ablasi jantung berkisar dari Rp 108 juta hingga 180 jutaan.

Saat ini, Pusat Aritmia Jantung Eka Hospital didukung oleh 4 dokter profesional yakni:

  • Dr. M. Yamin, Sp.JP(K), FACC, FSCAI
  • Ignatius Yansen Ng, Sp.JP (K), FIHA
  • Daniel Tanubudi, Sp.JP, (K)
  • Haryadi, Sp.JP (K), FIHA
Post Views130 Views
Tags: Eka HospitalJantungSinar MasYayasan Jantung

Related Posts

Bukan Sekadar Pamer Mobil, GIIAS 2026 Kini Punya Layanan Cek Kesehatan Gratis Berbasis AI
Ekonomi

Bukan Sekadar Pamer Mobil, GIIAS 2026 Kini Punya Layanan Cek Kesehatan Gratis Berbasis AI

by Wahyu
Jumat, 31 Juli 2026
24
Tak Hanya Gula Darah, Diabetes Diam-Diam Mengancam Jantung dan Ginjal
Gaya Hidup

Tak Hanya Gula Darah, Diabetes Diam-Diam Mengancam Jantung dan Ginjal

by Pratama
Kamis, 25 Juni 2026
23

RECOMMENDED

VinFast Tebar Insentif Rp1 Miliar per Showroom, Diler Motor Listrik Diburu, Indonesia Jadi Target Ekspansi

VinFast Tebar Insentif Rp1 Miliar per Showroom, Diler Motor Listrik Diburu, Indonesia Jadi Target Ekspansi

12 Oktober 2026
6
DFSK E5 Plus Tantang SUV Premium, Teknologi PHEV, Fitur Sultan, Harga Cuma Rp499 Juta

DFSK E5 Plus Tantang SUV Premium, Teknologi PHEV, Fitur Sultan, Harga Cuma Rp499 Juta

12 Oktober 2026
9

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM