MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dirjen Minerba Sebut Pertambangan Tanpa Izin Melanggar Konstitusi

Pratama by Pratama
Sabtu, 2 Oktober 2021
in Ekonomi
Dirjen Minerba Sebut Pertambangan Tanpa Izin Melanggar Konstitusi
13
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan termasuk ke dalam klasifikasi pertambangan rakyat karena tidak pernah mengikuti regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah. Bahkan keberadaan PETI dinilai telah melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Pertambangan rakyat sesungguhnya itu ada aturannya, ada regulasinya, dan sudah jelas. Sementara PETI tidak mengikuti regulasi yang ada dan tata kelola yang baik serta membahayakan dan merusak,” kata Ridwan dalam diskusi Pertambangan Tanpa Izin Bukan Izin Pertambangan Rakyat di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Secara esensial, Ridwan melanjutkan, PETI ini melanggar UUD 1945 lantaran tidak sejalan dengan Pasal 33 Ayat 3. Bahkan Para pelaku PETI dinilai merugikan negara lantaran tidak membayar pajak, royalti hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“PETI adalah sebuahan keserakahan, jauh dari semangat (UUD) ini. PETI dikuasai oleh sekelompok orang dan pemodal-pemodal besar. Banyak sekali luas,” jelasnya.

Ridwan tak memungkiri jika kegiatan PETI kini masih marak terjadi akibat adanya keterlibatan pihak berwenang. “Mengapa PETI terus menjamur? salah satunya adalah kesalahan kita semua. Kita semua berkontribusi dalam kesalahan ini, termasuk petugas-petugas, aparat-aparat, pejabat-pejabat yang seharusnya berperan dalam meniadakan PETI malah terlibat,” ungkapnya.

Pemerintah berharap gerak kerja bersama (people power) mampu menekan keberadaaan PETI di Indonesia. “People power ini lah yang bisa memberantas PETI. Sudah berpuluh-puluh tahun, berbagai langkah, berbagai regulasi dibuat, tapi belum bisa terlaksana. Mari kita jadikan gerakan pemberantasan PETI ini sebagai people power, gerakan bersama,” seru Ridwan.

Demi menciptakan iklim pertambangan yang berkelanjutan, pemerintah pun mengajak generasi muda untuk terlibat aktif menciptakan pertambangan yang sesuai Good Governance.

“Untuk itu, saya mengajak kaum milenial untuk menjadi motor gerakan memberantas PETI, karena PETI merugikan negara, merusak lingkungan, dan merusak masa depan kita bersama,” tutup Ridwan. * (Syam/Pra)

Post Views61 Views
Tags: dyandraPertambanganTambang Ilegal

Related Posts

Lubrizol dan VKTR Pimpin Dialog Industri untuk Mendorong Operasional Pertambangan Berkelanjutan di Indonesia
Teknologi

Lubrizol dan VKTR Pimpin Dialog Industri untuk Mendorong Operasional Pertambangan Berkelanjutan di Indonesia

by Syamhudi
Jumat, 6 Februari 2026
18
United Tractors Membukukan Pendapatan Bersih Turun 6% di Semester Pertama 2024
Ekonomi

United Tractors Membukukan Pendapatan Bersih Turun 6% di Semester Pertama 2024

by Pratama
Rabu, 31 Juli 2024
34

RECOMMENDED

Dari Sepasang Sepatu, BYD Ingin Mengubah Masa Depan Ribuan Pelajar

Dari Sepasang Sepatu, BYD Ingin Mengubah Masa Depan Ribuan Pelajar

31 Mei 2026
8
Banyak yang Salah Paham! Fakta Penting New Veloz Hybrid yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli

Banyak yang Salah Paham! Fakta Penting New Veloz Hybrid yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli

31 Mei 2026
6

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM