Jakarta, Media-profesi.com – Jakarta Futures Exchange (JFX) / PT. Bursa Berjangka Jakarta mencatat total volume transaksi 9.051.990 lot sepanjang bulan Januari hingga tanggal 22 Desember 2021.
Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange mengatakan, berdasarkan data per 22 Desember 2021 total volume transaksi di JFX telah mencapai 9.051.990 lot dan dengan sisa sekitar 8 hari perdagangan, JFX optimis pencapaian total volume transaksi akan melampaui pencapaian Tahun 2020 yang lalu.
“Pada tahun 2021 komoditi yang mengalami peningkatan tertinggi adalah Komoditi Timah yang pada saat ini telah mencapai 40.200 metric ton diikuti oleh Emas, Olein, dan Coffee,” ujar Paulus dalam acara media gathering hari Rabu (22/12) di Jakarta.
Indrasari Wisnu Wardhana selaku Plt. Kepala Bappebti mengatakan “Volume transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi mengalami peningkatan menjadi 12,3 juta lot, dimana sampai bulan November transaksi JFX telah mencapai 8,04 juta lot. Namun demikian sampai dengan periode bulan November transaksi Produk Multilateral di JFX baru mencapai 1,45 juta lot atau mengalami penurunan sekitar 5-6% dibanding tahun 2020 yang lalu”.
Transaksi JFX di bulan Desember mengalami peningkatan yang signifikan, dimana kontrak Olein menjadi pendorong utama dalam transaksi Multilateral mencatat volume transaksi sebesar 244.188. Hal ini membuat total volume transaksi JFX menjadi 1.004.648 lot hanya dalam kurun waktu 22 hari.
Kinerja perdagangan hingga 22 Desember 2021 untuk kontrak Multilateral telah mencapai 1.821.434 Lot atau 60.21% dari yang ditargetkan. Namun, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yaitu 1.655.829 lot, maka volume transaksi Multilateral tahun ini telah melampaui sebesar 10% dari volume transaksi tahun lalu.
Untuk volume transaksi kontrak Bilateral, tercatat sebesar 7.230.555,26 lot per tanggal 22 Desember 2021, atau telah mencapai 90.38% dari target yang ditentukan yaitu sebesar 7.999.880 lot.
Terkait pengembangan transaksi Produk Multilateral di JFX, Paulus, mengatakan, dalam rangka mengembangkan transaksi Produk Multilateral, pada tahun 2022 JFX akan merekrut tenaga ekspatriat yang sudah berpengalaman dalam mengembangkan kontrak berjangka pada Bursa Berjangka di luar negeri.
Selain itu diungkapkan juga “Salah satu program JFX dalam mengembangkan Produk Multilateral pada tahun 2022 adalah dengan melakukan revitalisasi kontrak berjangka yaitu dengan cara meluncurkan kontrak berjangka baru dengan ukuran kontrak yang lebih kecil pada Kontrak Berjangka Olein, Kontrak Berjangka Kopi Arabika, dan Kontrak Berjangka Kopi Robusta, dimana untuk kedua Kontrak Berjangka Kopi sudah diajukan kepada Bappebti pada bulan Desember 2021 ini dan untuk Kontrak Berjangka Olein rencananya akan diajukan pada Bulan Januari 2022 mendatang”.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait Kegiatan Sosialisasi Perdagangan Berjangka Komoditi dan usaha untuk mendorong kaum milenial untuk bertransaksi di JFX, Paulus mengatakan, JFX akan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi ke daerah-daerah, selain itu juga akan melakukan pertemuan dengan para anggota JFX setiap 3 bulan diluar kegiatan sehari-hari yang bersifat rutin. Kemudian untuk mendorong kaum milenial dalam berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi, JFX telah menyiapkan sistem yang mampu melakukan “transaction matching” hingga 100 ribu lot transaksi setiap detiknya pada sistem yang telah disempurnakan dengan kecepatan yang lebih tinggi.
Selain itu, JFX juga akan melibatkan influencer dan selebgram yang memiliki jumlah follower banyak untuk ikut mempromosikan Perdagangan Berjangka Komoditi di JFX.
Disamping itu terkait komoditi yang paling menarik untuk kaum milenial, Paulus mengungkapkan, untuk saat ini transaksi emas masih merupakan yang paling menarik bagi kaum milenial, namun produk multilateral lain seperti kopi diyakini dapat juga menarik kaum milenial dalam berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi setelah revitalisasi atas Kontrak Berjangka Olein 1000 kg, Kontrak Berjangka Kopi Arabika 50 kg, dan Kontrak Berjangka Kopi Robusta 100 kg sudah terealisasi.
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bappebti No.9 dan No.10 Tahun 2021, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa “JFX juga dapat memperdagangkan kontrak berjangka pada Produk Multilateral dengan ukuran volume Mikro Lot, sehingga diharapkan dapat menarik kaum milenial dalam bertransaksi di JFX, sehingga dapat juga menanggulangi perusahan-perusahaan pialang illegal. Disamping itu diharapkan JFX juga dapat melakukan iklan promosi dengan cara dan komunikasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami.”
Pada tahun 2022, JFX sebagai Bursa Berjangka pertama dan terbesar di Indonesia akan mengembangkan transaksi pada Produk Multilateral dengan mempekerjakan tenaga profesional yang telah berpengalaman serta meluncurkan kontrak-kontrak ”mini size” serta mekanisme “mikro lot”.
JFX juga akan melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk dapat mendorong kaum milenial agar tertarik untuk berinvestasi di JFX dan merasakan manfaat positif dari perdagangan berjangka di Indonesia melalui JFX. * (Syam)





