MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

ASKA Syariah Solusi Penguatan Ekonomi Keluarga untuk Kesejahteraan Anak

Syamhudi by Syamhudi
Kamis, 24 Maret 2022
in Ekonomi
ASKA Syariah Solusi Penguatan Ekonomi Keluarga untuk Kesejahteraan Anak
22
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Wahana Visi Indonesia (WVI), sebuah organisasi kemanusiaan Kristen yang fokus terhadap kesejahteraan anak tanpa membedakan suku, ras, agama dan gender, bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Palu (MUI Kota Palu) dan Centre for The Study of Religion and Culture Universitas Islam Negeri Jakarta (CSRC-UIN) meluncurkan modul Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) berbasis Syariah.

Peluncuran modul ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan inklusi keuangan masyarakat desa serta meningkatkan kapasitas literasi keuangan.

Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) merupakan salah satu program pemberdayaan WVI yang dibangun untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan ekonomi rumah tangga melalui sistem simpan pinjam sederhana berbasis masyarakat.

Di dalam kelompok ASKA, masyarakat diberikan pelatihan literasi keuangan agar mampu mengelola pendapatan secara tepat guna memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya anak. Selain itu, terdapat fasilitas simpan pinjam yang lebih aksesibel dan pengelolaan dana sosial untuk membantu anggota yang membutuhkan.

WVI mencatat jumlah kelompok ASKA meningkat dari 442 kelompok di tahun 2020 menjadi 731 kelompok di tahun 2021 atau sekitar 65%. Jumlah anggota ASKA juga turut meningkat dari 8.392 anggota menjadi 11.173 anggota di tahun yang sama, atau sekitar 33%. Total dana yang dikelola anggota ASKA juga tercatat mencapai Rp4,5 Miliar pada tahun 2021. 

Economic and Livelihood Resilience Team Leader WVI, Fransisca Novita menjelaskan bahwa program ASKA menjembatani masyarakat desa yang tidak bisa mengakses lembaga keuangan yang lebih tinggi seperti bank, koperasi, dan lain-lain. Karena anggota dapat menabung dengan hanya Rp1.000 atau Rp.2000 saja dan sistemnya mudah dipahami masyarakat yang belum bisa membaca dan menulis sekalipun.

“Salah satu yang menarik bahwa ASKA ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan bagi anak dan keluarga. Kami berharap modul ini dapat dipakai bukan hanya di daerah dampingan WVI saja tetapi juga di daerah-daerah lainnya,” ujar Fransisca.

Direktur CSRC Universitas Islam Negeri Jakarta, Idris Hemay, M.Si., menjelaskan bahwa proses simpan pinjam ASKA selaras dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Pertama adalah prinsip menabung atau Iddikhar di mana anggota dilatih untuk mengatur keuangannya demi masa depan dan terhindar dari praktik riba. Selain itu ada prinsip pinjaman lunak atau Qardu Hasan dan Mudharabah yang menganjurkan pemberian pinjaman untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif. Upaya saling membantu demi kebaikan sosial yang dilakukan para anggota juga sesuai dengan prinsip kerja sama sosial Tauwun dan Takaful.

“ASKA mampu membantu para anggotanya agar tidak terjerat rentenir, karena ketika itulah anggota dapat terhindar dari Riba. CSRC UIN Jakarta berharap ini dapat dikembangkan di wilayah lain, karena masih banyak masyarakat dan ummat yang membutuhkan bantuan, terutama di daerah perdesaan,” ujar Idris.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris MUI Kota Palu, H. Muhammad Munif Godal, MA. Ia berharap masyarakat tidak ragu lagi terhadap kelompok ASKA, karena landasan-landasannya cukup jelas dari Alquran, Hadits dan pandangan para ulama.

Menurutnya, program ASKA ini membantu para anggotanya terbebas dari himpitan ekonomi yang mampu menjauhkan orang dari Tuhan dan kebaikan seperti tertulis dalam Hadits.

“ASKA menjadi sebuah solusi yang sangat baik dan jitu, khususnya bagi ummat dan masyarakat yang berada di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Kami dari Majelis Ulama Islam Kota Palu, Insha Alllah dengan WVI Sulawesi Tengah akan terus meningkatkan kerja sama,” tegas Munif.

Rosmini, warga desa Ameroro, Kabupaten Kolakka Timur, Sulawesi Tenggara merasakan banyak perubahan yang dialami setelah menjadi anggota ASKA di awal tahun 2020. Awalnya, Rosmini merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya karena pendapatan keluarganya yang tidak tetap. Pelatihan literasi keuangan yang ia terima membuatnya mampu memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan kesehatan

“Selain menabung, kami juga diberikan fasilitas pinjaman dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak,” kata Rosmini.

Salah satu putri Rosmini, Siti Khofifah, menambahkan “saya merasa terbantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan, pakaian dan alat tulis,” ungkap Siti.

Koordinator Fasilitasi Pelayanan Kesehatan, Peningkatan Kesejahteraan Keluarga, dan Perlindungan Sosial, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Eppy Lugiarti mengatakan bahwa sinergi program pemerintah dengan program ASKA ini dapat memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat desa. Pelatihan literasi keuangan yang diberikan program ASKA dapat membantu masyarakat desa mengelola bantuan pemerintah seperti Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai secara lebih baik seperti ditabung.

“Tahun ini masih ada sekitar 68 triliun Dana Desa yang diberikan ke 74.960 desa dan digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional. Pendampingan tidak cukup dari pemerintah tetapi juga harus melibatkan pihak lain seperti lembaga non pemerintah (NGO) seperti Wahana Visi Indonesia,” ungkap Eppy.

Sebagai informasi, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa indek literasi keuangan mencapai 38,03%. Para pengamat berpendapat rendahnya tingkat literasi keuangan adalah salah satu penyebab banyak masyarakat yang jatuh ke dalam penipuan berkedok investasi ataupun hutang layanan pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada periode Juni 2021 hingga Januari 2022, ada 51.000 jumlah aduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi illegal. * (Syam)

Post Views74 Views
Tags: ASKASimpan PinjamSyariahTabungan

Related Posts

Simak 5 Tips Kelola THR Saat Mudik Lebaran ala Astra Life
Gaya Hidup

Simak 5 Tips Kelola THR Saat Mudik Lebaran ala Astra Life

by Wahyu
Senin, 16 Maret 2026
16
Bincang-Bincang Astra Financial: Bank Saqu Perkuat Digitalisasi dengan 1 Juta Nasabah Baru
Ekonomi

Bincang-Bincang Astra Financial: Bank Saqu Perkuat Digitalisasi dengan 1 Juta Nasabah Baru

by Syamhudi
Minggu, 23 Juni 2024
28

RECOMMENDED

Bisnis Laundry Makin Menjanjikan, Ini Rahasia Agar Cepat Untung dan Mudah Berkembang

Bisnis Laundry Makin Menjanjikan, Ini Rahasia Agar Cepat Untung dan Mudah Berkembang

12 Juni 2026
12
Acer Bikin Geger Computex 2026, Laptop Gaming AI dan Handheld Unik Ini Jadi Sorotan

Acer Bikin Geger Computex 2026, Laptop Gaming AI dan Handheld Unik Ini Jadi Sorotan

12 Juni 2026
15

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM