MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

AMITRA Peroleh Fasilitas Pembiayaan Rp 200 Miliar dari Bank Muamalat

Wahyu by Wahyu
Selasa, 26 April 2022
in Ekonomi
AMITRA Peroleh Fasilitas Pembiayaan Rp 200 Miliar dari Bank Muamalat
20
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – PT Sharia Multifinance Astra (SMA) yang merupakan perusahaan syariah pertama PT Astra International Tbk dalam penyediaan pembiayaan syariah, memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp 200 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Perusahaan yang memiliki product branding AMITRA ini mendapatkan fasilitas pinjaman dalam bentuk Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility.

Fasilitas pinjaman akan digunakan oleh emiten (PT SMA) dengan manajemen di bawah naungan PT Federal International Finance (FIFGROUP) tersebut, untuk mendukung operasional bisnis dalam menyalurkan Pembiayaan Syariah Perseroan melalui berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Fatwa DSN No.45/DSN-MUI/II/2005, fasilitas Line Facility adalah suatu bentuk fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu yang dijalankan berdasarkan prinsip Syariah.

Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji, menyebutkan pinjaman ini akan digunakan  mendukung operasional dan pengembangan bisnis PT SMA serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja perusahaan ke depannya.

“Pinjaman ini akan ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis AMITRA. Di tahun 2022, Perseroan lebih optimis dalam menjalankan kegiatan usahanya, mengingat tahun ini Arab Saudi telah membuka kembali ibadah Umrah dari berbagai negara, serta kuota haji yang sebelumnya ditutup sama sekali. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga telah memperlonggar kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada sebagaian besar wilayah di Indonesia,” kata Inung.

Sejalan dengan visi Perseroan

Adapun Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan kolaborasi dengan PT SMA sebagai perusahaan pembiayaan berbasis syariah sejalan dengan visi Perseroan yang memang ingin fokus pada bisnis di Islamic segment. Apalagi, Bank Muamalat baru saja mendapat suntikan dana segar dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemilik baru dengan total kepemilikan saham sebesar 82,7%.

“Kami ingin kembali pada khittah Bank Muamalat sebagai bank milik umat Islam. Sehingga strategi bisnis yang kami canangkan memang fokus di segmen tersebut. Kerja sama dengan PT SMA ini menunjukkan bahwa prospek bisnis di segmen ini masih sangat terbuka lebar dan tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan pangsa pasar industri syariah di Tanah Air,” ujarnya.

Pengesahan Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji didampingi oleh Direktur PT SMA, Yulian Warman, Komisaris PT SMA, Hugeng Gozali, Finance dan Treasury Division Head PT Federal International Finance (FIFGROUP), Jerry Fandy dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Achmad Kusna Permana, didampingi Chief Wholesale Banking Officer, Irvan Yulian Noor.

Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility menggunakan akad Musyarakah dengan tenor maksimal 5 tahun. PT SMA akan mengoptimalisasikan penggunaan pinjaman yang didapatkan ini pada pengembangan bisnis pelayanan pembiayaan syariah.

Optimis Potensi Pembiayaan Umrah

Direktur PT SMA, Yulian Warman, mengatakan : “Bersamaan dengan angin segar dari Arab Saudi, kami optimis pada tahun ini potensi pembiayaan Umrah di Indonesia akan mengalami peningkatan setelah ditutup sejak awal pandemi tahun 2020 dan 2021. Berdasarkan data sebelum terjadinya pandemi pada tahun 2018-2019, jumlah jemaah Indonesia yang melakukan ibadah Umrah sebanyak hampir 1 juta orang.”

Selama ini, masyarakat terbiasa melakukannya dengan dana tunai. “Sesuai dengan Fatwa MUI, kami mensosialisasikan produk Umroh dengan pembiayaan syariah ini dan alhamdulillah mendapat respon positif. Salah satu syarat untuk wajib Haji atau Umroh adalah mampu atau sama dengan Istitha’ah. Kata mampu itu ada dua, yaitu mampu secara tunai dan mampu bayar bulanan, atau sama dengan pembiayaan yang kami tawarkan. Jadi, berangkat Umroh dulu, bayar kemudian,” kata Yulian.

Dalam tiga bulan pertama (Januari-Maret 2022), AMITRA mencatatkan pertumbuhan positif. Dalam periode tersebut, AMITRA telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp 42,2 miliar. Angka tersebut tumbuh sebesar 62,9% dibanding tahun 2021 yang hanya melakukan penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp 25,9 miliar. Perseroan berharap, angka tersebut diharapkan dapat tumbuh konsisten di bulan-bulan berikutnya bersamaan dengan kebijakan pengembalian ibadah umroh dan haji ke kondisi normal seperti sebelum pandemi. * (Syam/Wah)

Post Views93 Views
Tags: AmitraBank MuamalatFIFGroup

Related Posts

Perang Pembiayaan Memanas, FIFGROUP Gaspol di Pondok Gede dengan Aset Rp303 Miliar
Ekonomi

Perang Pembiayaan Memanas, FIFGROUP Gaspol di Pondok Gede dengan Aset Rp303 Miliar

by Syamhudi
Sabtu, 3 Oktober 2026
25
Hajatan Cabang Pondok Gede 2026: FIFGROUP Tebar Promo, Hiburan hingga Bantuan Sosial
Ekonomi

Hajatan Cabang Pondok Gede 2026: FIFGROUP Tebar Promo, Hiburan hingga Bantuan Sosial

by Syamhudi
Sabtu, 3 Oktober 2026
35

RECOMMENDED

Dari Satu Aplikasi ke Evakuasi EV, Cara Asuransi Astra Menjawab Era Kendaraan Modern

Dari Satu Aplikasi ke Evakuasi EV, Cara Asuransi Astra Menjawab Era Kendaraan Modern

7 Oktober 2026
8
Geely Gaspol Kejar 80 Diler, Sumatera Jadi Medan Perang Baru SUV, Hybrid, dan EV

Geely Gaspol Kejar 80 Diler, Sumatera Jadi Medan Perang Baru SUV, Hybrid, dan EV

7 Oktober 2026
9

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM