MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 31 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 31 Oktober 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jemaah Diimbau Hindari Calo, Kerajaan Arab Saudi Keluarkan Aturan Bayar Dam

Syamhudi by Syamhudi
Kamis, 23 Juni 2022
in Nasional
Jemaah Diimbau Hindari Calo, Kerajaan Arab Saudi Keluarkan Aturan Bayar Dam
17
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Puncak pelaksanaan ibadah haji tinggal menghitung hari, dan para calo atau para pedagang hewan berkeliaran menawarkan kepada jemaah yang berada di tanah suci.

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menghimbau kepada para Jemaah untuk tidak berhubungan atau membeli hewan dengan para calo atau para pedagang maupun situs online yang mencurigakan.

Seperti diketahui jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelenggaraan ibadah haji Tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji). Karenanya diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.

“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” jelas Akhmad Fauzin, Kepala Biro Humas, Data & Informasi dan juga Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Dikatakan Fauzin, pada musim haji tahun ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H. Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Menurut Fauzin, surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jemaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).

Disebutkan dalam edaran tersebut bahwa keempat lembaga tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria berikut:
a. Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan;
b. Memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu;
c. Memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih;
d. Harga standard sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan;
e. Mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging; dan
f. Menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.

“Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisai ke jemaah haji,” pesan Fauzin.

“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” sambungnya.

53.830 Jemaah
Akhmad Fauzin mengatakan, sudah ada 53.830 jemaah haji reguler yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Adapun untuk jemaah haji khusus, ada 1.745 orang yang sudah berada di Tanah Suci.

Hari ini (Rabu 22/6 – Red), lanjut Fauzin, akan kembali diberangkatkan 2.833 jemaah yang tergabung dalam tujuh kloter. Mereka berangkat dari tujuh embarkasi, yaitu masing-masing satu kloter dari Embakarsi Balikpapan/BPN (360 orang), Batam/BTH (450), Jakarta – Pondok Gede/JKG (410), Jakarta – Bekasi/JKS (410), Solo/SOC (360), Surabaya/SUB (450), dan Makassar/UPG (360).

Fauzin menambahkan bahwa sejak awal kedatangan sampai dengan hari ini, tercatat ada 151 jemaah haji yang sakit. Dari jumlah itu, 98 orang melakukan rawat jalan, 7 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 8 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Untuk data jemaah wafat bertambah dua orang, yaitu: Suharno Muhammad Sudjin, Laki-laki, 63 tahun, asal kloter 10 Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 10) dan Rochma Erviana Prastyawati, perempuan, 57 tahun, Nomor Paspor X109 2752, Jemaah PT. Goenawan Erawisata.

“Sehingga sampai hari ini, jumlah jemaah wafat sebanyak 9 orang,” tandasnya. * (Syam)

Post Views124 Views
Tags: ArafahJemaah HajiKemenagMadinahMasjid NabawiMasjidil HaramMekkahMina

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Kebersamaan
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Kebersamaan

by Wahyu
Senin, 18 Mei 2026
93
Kini ACC Berikan Layanan Yang Lebih Mudah dan Cepat untuk Naik Haji
Ekonomi

Kini ACC Berikan Layanan Yang Lebih Mudah dan Cepat untuk Naik Haji

by Wahyu
Senin, 12 Agustus 2024
98

RECOMMENDED

Chery Gempur Pasar SUV Keluarga: TIGGO X7 Sanggup Terjang Genangan 700 mm, TIGGO 7 Andalkan 20+ Fitur Keselamatan

Chery Gempur Pasar SUV Keluarga: TIGGO X7 Sanggup Terjang Genangan 700 mm, TIGGO 7 Andalkan 20+ Fitur Keselamatan

30 Oktober 2026
3
LEPAS Pamer Taring di Jakarta Fashion Week 2027, Dunia Otomotif dan Fashion Adu Gengsi, L8 PHEV hingga E4 EV Jadi Sorotan

LEPAS Pamer Taring di Jakarta Fashion Week 2027, Dunia Otomotif dan Fashion Adu Gengsi, L8 PHEV hingga E4 EV Jadi Sorotan

30 Oktober 2026
7

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM