Jakarta, Media-profesi.com – Aplikasi MyPertamina diharapkan menjadi indikator pembatasan pengguna BBM subsidi agar tepat sasaran. Supaya penggunaan aplikasi ini maksimal, Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha menyarankan agar Mypertamina disosialisasikan secara masif.
Selain sosialiasi secara masif, juga perlu dilakukan revisi Perpres 191. Sebab, salah satu kendala belum efektifnya aplikasi MyPertamina, karena belum adanya payung hukum.
“Harus ada payung hukumnya. DEN mendukung MyPertamina apabila payung hukum tersedia dan sosialisasi dilakukan, karena ini cara efektif untuk membatasi subsidi. Di perpres harus diatur tentang siapa yang berhak menerima BBM subsidi. Itu harus masuk di Perpres,” kata Satya saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, tentang masih belum maksimalnya dorongan penggunaan MyPertamina oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan masih terjadi persoalan teknis di lapangan, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting angkat bicara.
Irto memastikan, Pertamina selalu berkoordinasi dengan SPBU, maupun berbagai pihak lainnya, untuk memastikan kelancaran penggunaan MyPertamina di SPBU. “Kami selau memonitor SPBU yang belum menerapkan perangkat digitalisasi termasuk untuk mendukung aplikasi MyPertamina, dan mendorong SPBU itu untuk segera memasang perangkat yang diperlukan,” ujarnya.
Soal SPBU yang lebih sering menggunakan pencatatan plat nomor kendaraan, Irto menilai, penggunaan full cycle QR Code Program Subsidi Tepat telah dilakukan sejak November untuk Produk Solar Subsidi di beberapa wilayah.
“Bagi yang belum punya, maka pencatatan nopol di EDC secara digital tetap dilakukan, namun volum yang disalurkan disesuaikan, tidak bisa maksimal sesuai SK BPH Migas No. 04/2020,” kata Irto menutup keterangannya. * (Syam)





