Surabaya, Media-profesi.com – Masa keemasan minyak bumi di Indonesia sudah usai. Kini pemerintah harus mengimpor BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri. Walaupun begitu, upaya untuk memberikan keadilan energi tetap terus dimaksimalkan. Bahkan, menjaga kualitas hingga sampai ke masyarakat di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T), menjadi sebuah keharusan.
Pakar Audit Energy, Mohammad Effendy mengatakan, Indonesia saat ini hanya mampu memproduksi BBM sekitar 800 ribu barel perhari. Sementara kebutuhan dalam negeri sekitar 1,5 juta barel per hari. Kekurangan itu harus ditutup dengan mengimpor dari luar negeri.
“Produksi BBM saat ini tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri, sehingga kita menjadi negara importir. Produksi minyak Indonesia saat ini di kisaran 800 ribu barel per hari. Sedangkan kebutuhan kita mencapai 1,5 juta lebih barel per hari,” katanya dalam diskusi bertajuk “Jadi Pengimpor Minyak, Bagaimana Indonesia Mengelola Subsidi BBM?” di Universitas Negeri Surabaya, Senin (13/3).
Karena menjadi importir BBM, Indonesia harus angkat kaki dari Organisation of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) pada 2008. Ini menjadi beban bagi Indonesia, lantaran tidak bisa ikut serta mengambil peran dalam menetapkan harga BBM dunia.
Menurut Effendy, OPEC adalah kartel eksportir minyak dunia. Kebijakannya mengikat para anggota untuk dapat memaksimalkan keuntungan bagi mereka.
“Misal, ketika harga turun, OPEC akan bersepakat mengurangi produksi, sehingga pasokan ke pasar berkurang dan harga bisa naik kembali. Kepentingan kartel eksportir minyak ini tentu berkebalikan dengan kepentingan negara importir seperti Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, saat ini Indonesia masih terus berusaha keras untuk meningkatkan produksi dalam negeri agar dapat mengurangi ketergantungan impor, dan meningkatkan pendapatan ekspor. “sebab saat ini sebenarnya kebijakan OPEC sering merugikan kepentingan nasional,” kata dia.
Walaupun Indonesia masih mengimpor BBM, kualitas dan mutunya tetap harus terjaga hingga sampai ke masyarakat. Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga, Deden Mochammad Idhani, Pertamina menerapkan Quality and Quantity (QQ) Control yang ketat dari proses penerimaan BBM.
“Dari kapal akan ditolak seandainya tidak sesuai secara QQ. Di Terminal BBM sebelum minyak disalurkan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dicek lagi QQ-nya. Sampai di SPBU, pihak SPBU juga mengecek QQ kembali. Apabila tidak sesuai dengan spesifikasi, SPBU berhak menolak,” ujarnya.
Deden pun menerangkan bahwa Pertamina menyalurkan BBM ke daerah 3T dengan segala moda transportasi dengan menjaga kualitas dan kuantitasnya. Bahkan tidak jarang, Pertamina harus menyambangi pulau terluar dan jalan tersulit demi memberikan keadilan energi untuk seluruh masyarakat Indonesia.
“Kita memiliki program BBM Satu Harga yang tersebar di daerah 3T, untuk menjangkau masyarakat dengan harga BBM yang sama seperti di kota. Pertamina memiliki TBBM khusus untuk memasok BBM ke 3T yaitu TBBM Reo dan Kalabahi di Alor,” ujarnya.
Meskipun demikian, Deden mengharapkan agar pemerintah daerah juga segera membangun infrastruktur guna mempermudah distribusi BBM, agar masyarakat yang berada di kawasan 3T dapat menikmati BBM seperti halnya mereka yang berada di kota. “Kami mengharapkan akselerasi infrastruktur dari Pemda sehingga dapat meningkatkan konektivitas daerah itu,” ujarnya. * (Syam)





