Jakarta, Mediaprofesi.id – Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP AKASI) melakukan peresmian kantor di Menara Tekno, Jakarta Pusat, yang menandai secara resmi dimulainya kegiatan operasional lembaga.
LSP AKASI didirikan oleh beberapa asosiasi industri asuransi di Indonesia, yaitu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Profesi Marketing Asuransi (APMA) dan Asosiasi Profesi Teknik Perasuransian (APTP). LSP AKASI telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Lisensi BNSP-LSP-2627-ID dan terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Surat STTD.LSP-06/MS.1/2025 dengan sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Asep Iskandar, Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan apresiasi terhadap berdirinya LSP AKASI, “Otoritas Jasa Keuangan mengapresiasi berdirinya LSP AKASI sebagai langkah penting dalam memperkuat kompetensi SDM di industri asuransi. Proses panjang pendirian ini menunjukkan komitmen besar untuk mencetak tenaga profesional yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan industri. Kami berharap LSP AKASI bersama para asesor terus melakukan pembaharuan dan berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas serta daya saing sektor asuransi nasional.”

Kehadiran LSP AKASI menjadi bagian dukungan untuk implementasi Blueprint Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dicanangkan oleh OJK, khususnya dalam pilar peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di sektor asuransi. Melalui lembaga sertifikasi profesi yang kredibel dan berstandar nasional, industri asuransi diharapkan memiliki tenaga profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan transformasi industri yang semakin dinamis.
Sejalan dengan dukungan OJK, LSP AKASI hadir untuk memperluas jangkauan sertifikasi kompetensi di sektor asuransi, memberikan kesempatan bagi para praktisi dan agen asuransi di seluruh Indonesia agar memiliki standar kompetensi yang terukur, kredibel, dan sesuai dengan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Agar mendorong terciptanya keseragaman pemahaman dan peningkatan kualitas tenaga kerja industri asuransi.
Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), menambahkan bahwa DAI menyambut baik pembentukan LSP AKASI sebagai langkah strategis dalam menyiapkan talenta perasuransian yang unggul, “Dewan Asuransi Indonesia menyambut baik pembentukan LSP AKASI dalam menyiapkan talenta perasuransian. DAI melihat ada tiga penekanan penting dalam pembangunan SDM perasuransian, yaitu knowledgeable (talenta yang berpengetahuan), skillful (talenta yang terampil), dan leadership (kepemimpinan yang andal). LSP akan berperan pada poin kedua, untuk memastikan talenta perasuransian terampil bekerja dengan acuan SKKNI.”
Budi Herawan, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dalam sambutannya sebagai perwakilan asosiasi pemilik LSP AKASI menekankan pentingnya peran lembaga ini sebagai mitra strategis bagi industri asuransi, “LSP AKASI hadir sebagai jawaban atas kebutuhan industri asuransi. Bukan hanya sekadar lembaga sertifikasi, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan tenaga profesional yang kompeten, bersertifikat dan kredibel sesuai standar nasional maupun internasional,”
“LSP AKASI bukan hanya penting bagi standar kompetensi individu, tetapi juga menjadi fondasi bagi kemajuan industri secara keseluruhan. Dengan program sertifikasi yang terstruktur dan berkelanjutan, lembaga ini membantu perusahaan memastikan seluruh tenaga kerja memiliki kemampuan, integritas dan etika profesional yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi di masa depan.” lanjut Budi.

Mendukung hal tersebut, NS Aji Martono, Komisioner BNSP menegaskan peran LSP AKASI dalam menjaga kualitas tenaga kerja sektor asuransi, “Kami mengapresiasi LSP AKASI yang siap menjalankan asesmen sektor keuangan secara profesional. Dengan proses sertifikasi yang terstandar dan berkelanjutan, LSP AKASI memastikan tenaga kerja asuransi kompeten, berpengetahuan, terampil dan bersikap profesional, sehingga kualitas dan keberlanjutan industri asuransi dapat terjaga.”
I Ketut P. Swastika, Dewan Pengarah LSP AKASI menambahkan komitmen lembaga dalam meningkatkan kompetensi SDM di industri asuransi, “LSP AKASI berkomitmen meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di industri asuransi nasional melalui program sertifikasi yang terakreditasi dan relevan dengan kebutuhan industri asuransi nasional.“
Peresmian LSP AKASI ditandai dengan pemotongan pita serta talk show bertema “Sertifikasi Marketing dan Manajemen Risiko sebagai Pilar Kredibilitas dan Integritas Asuransi Indonesia” yang menghadirkan pembicara berpengalaman di bidangnya yaitu Budi Herawan, S.E., QCRO. (Ketua Umum AAUI), Assoc. Prof. Dr. Ir. Batara Maju Simatupang, MT., MPhil., CIMBA., CAPF (Direktur Indonesian Banking School) dan Ir. Dumasi Marisina Magdalena Samosir, AAIK, AAAIJ, QIP, ICPU, ICHU, CRGP, CWM (Ketua Dewan Pengawas APMA).
Turut hadir dalam peresmian, Raja Monang PSPH. Munthe (Direktur Pengawasan Jasa Penunjang OJK), Cipto Hartono (Direktur Eksekutif AAUI), Azuarini D. Parwati (Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Robby Loho (Ketua Umum Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Herra Harjanto (Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Amanda Stanley Soripada (Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), Intan Paramita (Ketua APMA), Bambang (Ketua APTP), agen asuransi dan tokoh asuransi lainnya.
Dengan dukungan penuh dari asosiasi industri dan pengawasan lembaga regulator, LSP Akasi siap menjadi garda terdepan dalam membangun sumber daya manusia asuransi yang unggul, kompeten, dan berintegritas, guna memperkuat daya saing industri asuransi Indonesia di tingkat nasional maupun global. * (Syam/Wah)





