Cikarang, Mediaprofesi.id – PT Selatox Bio Pharma (Selatox) resmi mengantongi sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pencapaian ini ditandai dengan peresmian fasilitas manufaktur biofarmasi Selatox di Cikarang, Jawa Barat.
Sertifikasi CPOB menjadi bukti bahwa fasilitas produksi dan sistem manajemen mutu Selatox telah memenuhi standar ketat BPOM. Dengan pencapaian ini, perusahaan semakin memperkuat fondasi untuk memproduksi biofarmasi estetika berkualitas tinggi sekaligus mempercepat langkah menuju perusahaan manufaktur bertaraf global.
Mengusung tema “Pursuing the Highest Quality, Delivering the Finest Beauty”, peresmian tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan, BPOM, organisasi profesi kesehatan, klinik estetika, tenaga kesehatan, mitra industri, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Momentum ini juga menegaskan pentingnya infrastruktur manufaktur modern, sistem mutu yang kuat, dan pengembangan sumber daya manusia dalam mendukung pertumbuhan industri biofarmasi nasional.

Selatox sendiri merupakan perusahaan yang fokus pada riset, pengembangan, dan manufaktur produk biofarmasi estetika. Saat ini perusahaan tengah mengembangkan berbagai produk berbasis Botulinum Toxin Type A.
Fasilitas baru Selatox dilengkapi teknologi produksi modern, area steril, serta sistem manajemen mutu yang mengawasi seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, produksi, pengujian hingga distribusi. Seluruh proses tersebut telah dirancang sesuai standar Good Manufacturing Practice (GMP) untuk menjaga kualitas dan keamanan produk secara konsisten.
Chief Executive Officer Selatox, Joh Young Hoon, mengatakan sertifikasi CPOB merupakan tonggak penting bagi perusahaan.
“Pengakuan ini membuktikan fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu kami telah memenuhi standar BPOM. Dengan proses produksi yang presisi dan pengendalian mutu yang ketat, kami berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi yang dipercaya tenaga kesehatan maupun mitra kami,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi langkah awal Selatox dalam membangun ekosistem biofarmasi yang terintegrasi, mulai dari riset, pengembangan, manufaktur hingga ekspansi bisnis global. Perusahaan juga akan terus berinvestasi pada pengembangan SDM lokal dan teknologi manufaktur berstandar internasional.

Direktur Jenderal Biro Biofarmasi Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea Selatan (MFDS), Ahn Young-jin, menyebut peresmian fasilitas ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia-Korea Selatan di sektor biofarmasi. Menurutnya, kerja sama regulatori antara MFDS dan BPOM akan terus diperkuat guna memperluas akses terhadap produk biofarmasi inovatif sekaligus mendorong pertumbuhan industri di kedua negara.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Transformasi Sistem Kesehatan, Agus Tjahajana Wirakusumah, menilai kehadiran fasilitas Selatox sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri dan penguasaan teknologi.
Senada, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar mengapresiasi pencapaian Selatox. Menurutnya, sertifikasi CPOB mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat, sekaligus memperkuat daya saing industri farmasi dan biofarmasi Indonesia.
Ke depan, Selatox menargetkan Indonesia menjadi pusat biofarmasi estetika yang mengintegrasikan riset, manufaktur, dan operasional bisnis global, sekaligus memperkuat posisi perusahaan sebagai produsen biofarmasi berstandar internasional.
Versi ini dibuat lebih ringkas, ritmenya lebih cepat, mengurangi pengulangan, dan tetap mempertahankan seluruh informasi penting sehingga lebih nyaman dibaca oleh pembaca media online. * (Syam/Wah)





