Jakarta, Mediaprofesi.id – Di tengah tuntutan industri pembiayaan terhadap tata kelola dan kepatuhan yang semakin kuat, PT Federal International Finance (PT FIF) mempertegas strategi bisnisnya dengan memperkuat sistem compliance management. Perusahaan berhasil meraih sertifikasi internasional ISO 37301:2021 Compliance Management System (CMS) dengan akreditasi ANAB (ANSI National Accreditation Board).
Sertifikasi tersebut mencakup ruang lingkup “Operation in Compliance with the Republic of Indonesia Laws and Regulations, specially in the Provision of Compliance and Governance in Financing Industry.”
Bagi PT FIF, penguatan kepatuhan bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi. Sistem compliance ditempatkan sebagai bagian dari fondasi untuk menjaga kualitas tata kelola, mengendalikan risiko, memperkuat integritas proses bisnis, sekaligus menopang pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan.
ISO 37301:2021 sendiri merupakan standar internasional untuk Compliance Management System yang memberikan kerangka bagi organisasi dalam mengelola kewajiban dan risiko kepatuhan. Standar ini juga mencakup pembangunan budaya kepatuhan serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk memastikan sistem berjalan efektif.
Presiden Direktur PT FIF, Indra Gunawan, mengatakan pencapaian tersebut memperkuat komitmen perusahaan untuk menempatkan kepatuhan sebagai salah satu fondasi dalam menjaga kualitas tata kelola dan integritas proses bisnis.
“Hal ini sekaligus mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) kami secara konsisten,” ujar Indra.
Penguatan compliance juga menjadi bagian dari perjalanan PT FIF dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Sebelumnya, PT FIF memperoleh rekognisi nasional sebagai Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline.
Dengan sertifikasi ISO 37301:2021, PT FIF selanjutnya akan menjaga konsistensi penerapan sistem manajemen kepatuhan di seluruh aktivitas bisnis. Langkah ini diarahkan untuk memastikan kepatuhan dan integritas menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan.
Bagi perusahaan pembiayaan, penguatan tata kelola juga berkaitan erat dengan upaya menjaga kepercayaan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pemegang saham, konsumen hingga mitra bisnis.
PT FIF optimistis budaya kepatuhan yang semakin kuat dapat menjadi fondasi dalam menciptakan nilai secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi perusahaan sebagai pelaku industri pembiayaan yang bertanggung jawab dan terpercaya di Indonesia. * (Syam)





