Jakarta, Mediaprofesi.id – Gelombang penipuan digital kian menjadi ancaman serius bagi industri jasa keuangan. Di tengah lonjakan laporan penipuan transaksi keuangan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menggelontorkan investasi hampir Rp10 miliar sepanjang 2026 untuk memperkuat pertahanan digital, menjaga keandalan layanan, dan melindungi informasi nasabah.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 702.342 laporan penipuan transaksi keuangan sejak lembaga tersebut beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 September 2026.
Dalam periode yang sama, sebanyak 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar. Angka tersebut memperlihatkan besarnya tantangan dalam memberantas penipuan di tengah semakin luasnya penggunaan layanan keuangan digital.
Bagi perusahaan sekuritas, keamanan digital menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan nasabah sekaligus menopang keberlangsungan bisnis. Karena itu, Mirae Asset memperkuat sistem pertahanannya melalui pendekatan People, Process, dan Platform (3P), yang menggabungkan kesiapan sumber daya manusia, prosedur pengamanan, dan teknologi.
“Bagi kami, penguatan keamanan harus menjawab kebutuhan yang nyata: menjaga keandalan layanan dan melindungi informasi yang dipercayakan kepada perusahaan,” ujar Head of IT Security & GRC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rusdi Budiman.
Karyawan hingga Infrastruktur Digital Diperketat
Investasi keamanan digital tersebut mencakup perlindungan jaringan dan aplikasi, pengelolaan perangkat, pemantauan keamanan, hingga edukasi karyawan. Seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani potensi ancaman digital.
Dari sisi sumber daya manusia, Mirae Asset membekali karyawan dengan edukasi keamanan, termasuk cara mengenali phishing, mengidentifikasi komunikasi mencurigakan, dan melaporkan potensi ancaman melalui prosedur yang tepat.
Pelatihan ini juga dilengkapi simulasi dan evaluasi berkala untuk mengukur kesiapan karyawan sekaligus menemukan celah yang masih perlu diperbaiki.
“Kami ingin karyawan tahu apa yang perlu diperhatikan dan apa yang harus dilakukan ketika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Melalui simulasi dan evaluasi, kami dapat melihat bagian yang perlu diperkuat, lalu memberikan pelatihan lanjutan yang sesuai,” kata Rusdi.
Pada aspek operasional, perusahaan memperketat pengelolaan akses internal, memperbarui keamanan perangkat, serta meningkatkan pemantauan dan respons terhadap ancaman. Mirae Asset juga mengembangkan Security Operations Center (SOC) untuk memusatkan pemantauan aktivitas keamanan, menganalisis peringatan, dan mengoordinasikan tindak lanjut.
Sementara itu, perlindungan teknologi diperkuat melalui pengamanan jaringan, aplikasi, perangkat kerja, dan server. Autentikasi berlapis serta pemisahan jaringan juga diterapkan untuk memperketat akses ke sumber daya perusahaan dan membatasi potensi penyebaran gangguan di lingkungan internal.
Keamanan Digital Jadi Modal Menjaga Kepercayaan
Menurut Rusdi, sistem pemantauan harus didukung mekanisme penanganan yang jelas agar setiap temuan dapat dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai tingkat risikonya. Integrasi antara manusia, proses, dan teknologi menjadi bagian penting dalam menghadapi pola ancaman digital yang terus berkembang.
Namun, pertahanan perusahaan juga perlu diimbangi kewaspadaan pengguna. Nasabah diimbau tidak membagikan kata sandi maupun kode autentikasi, menghindari tautan yang belum terverifikasi, serta memastikan komunikasi yang mengatasnamakan institusi keuangan berasal dari kanal resmi.
Melalui investasi hampir Rp10 miliar tersebut, Mirae Asset berupaya memperkuat fondasi keamanan digital di tengah meningkatnya risiko penipuan. Pada akhirnya, tantangannya bukan hanya membangun sistem pertahanan yang lebih kuat, tetapi juga menjaga kepercayaan nasabah yang menjadi salah satu modal utama industri jasa keuangan. * (Syam/Pra)





