Jakarta, Mediaprofesi.id – Integrasi digital mulai menjadi medan persaingan baru industri asuransi kesehatan. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) mempercepat langkah dengan menggandeng Primaya Hospital Group untuk mengintegrasikan layanan asuransi dan rumah sakit, sekaligus memperkuat mekanisme penjaminan biaya melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan koneksi digital dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KAPJ. Langkah tersebut diarahkan untuk membuat proses administrasi, verifikasi kepesertaan, dan koordinasi penjaminan lebih efektif, termasuk mendukung layanan cashless sesuai cakupan sistem yang diterapkan.
Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi Marisina M. Samosir, mengatakan konektivitas digital menjadi bagian penting dari upaya perusahaan menjawab kebutuhan nasabah yang terus berkembang.
“Melalui koneksi digital dengan Primaya Hospital Group, kami berharap proses administrasi dan koordinasi penjaminan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi, sehingga nasabah memperoleh kemudahan mengakses layanan kesehatan sesuai manfaat perlindungan yang dimiliki,” ujar Dumasi.
KAPJ Perkuat Pilihan Akses Kesehatan
Di luar integrasi teknologi, kerja sama ini juga memperkuat penerapan KAPJ yang menghubungkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).
Dalam skema pertama, peserta mengikuti prosedur JKN. BPJS Kesehatan menanggung 75% tarif INA-CBG, sedangkan asuransi kesehatan tambahan menanggung selisih biaya hingga maksimal 175% tarif INA-CBG, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada skema kedua, peserta dapat mengakses rumah sakit jejaring asuransi kesehatan tambahan tanpa mengikuti prosedur JKN. Seluruh biaya pelayanan dijamin oleh AKT hingga maksimal 250% tarif INA-CBG atau sesuai manfaat dan ketentuan polis. Dalam skema ini, BPJS Kesehatan tidak bertindak sebagai pembayar pelayanan kesehatan.
Menurut Dumasi, KAPJ diharapkan memperluas pilihan akses layanan, memperjelas mekanisme pembiayaan, serta memperkuat koordinasi antara perusahaan asuransi dan fasilitas kesehatan.
Sebelum menggandeng Primaya, ASM telah menandatangani PKS KAPJ dengan BPJS Kesehatan pada 15 September 2026, kemudian dengan RS Sentra Medika Group di Bogor pada 6 Oktober 2026. Kerja sama terbaru ini menjadi bagian dari ekspansi kolaborasi ASM dengan jaringan fasilitas kesehatan.
Perkuat Infrastruktur Digital dan Kepatuhan

Pengembangan ekosistem tersebut juga berjalan seiring dengan penguatan infrastruktur digital. Saat ini, Asuransi Sinar Mas memiliki 2.972 rumah sakit dan klinik rekanan di seluruh Indonesia. Perusahaan juga telah menjalin koneksi host-to-host dengan sembilan rumah sakit lainnya, sementara 65 rumah sakit masih dalam proses pengembangan koneksi digital.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, yang menekankan penguatan manajemen risiko, kapabilitas medis, sistem informasi digital, serta koordinasi antarpenyelenggara jaminan.
ASM menyatakan telah memperoleh izin OJK untuk menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan pada 12 Oktober 2026. Izin tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan.
CEO Primaya Hospital Group, Leona A. Karnali, CFA, FRM, menilai integrasi sistem dan kerja sama KAPJ dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antara rumah sakit dan penyelenggara asuransi.
Melalui kolaborasi ini, kedua perusahaan menargetkan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi, dengan proses administrasi dan penjaminan yang semakin efektif serta tetap mengutamakan kebutuhan pasien. * (Syam)





