Jakarta, Mediaprofesi.id – Krisis perawatan lanjut usia (lansia) di Indonesia kian mendesak. Di tengah populasi yang semakin menua, fasilitas perawatan milik pemerintah kewalahan menampung penghuni, sementara layanan swasta masih sulit dijangkau banyak keluarga karena biayanya mencapai jutaan rupiah per bulan.
Kaji cepat Arunala Institute and Foundation Indonesia pada 2026 mengungkapkan, tingkat keterisian panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) pemerintah telah melampaui kapasitas hingga 144%. Ironisnya, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan bahkan belum memiliki PSTW milik pemerintah daerah.
Di sisi lain, fasilitas perawatan lansia swasta rata-rata hanya terisi 70%. Namun, tarifnya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp8,5 juta per bulan, sehingga menjadi beban berat bagi keluarga berpenghasilan rendah dan menengah.
Temuan ini memperlihatkan jurang antara kebutuhan dan ketersediaan layanan perawatan jangka panjang (PJP). Keluarga yang tidak mampu membayar layanan swasta berpotensi semakin bergantung pada fasilitas publik yang kapasitasnya sudah terbatas.
Perempuan Menanggung Beban Perawatan
Masalahnya tidak berhenti pada keterbatasan fasilitas dan biaya. Kajian Arunala juga menyoroti beban besar yang ditanggung pengasuh keluarga, terutama perempuan.
Sebanyak 73% pengasuh informal dalam keluarga berusia produktif, yakni 32–55 tahun. Seluruh pengasuh keluarga yang diteliti di wilayah kajian juga belum pernah mengikuti pelatihan perawatan formal.
Sementara itu, tenaga perawatan profesional menghadapi kondisi kerja yang tak kalah berat. Rasio pendampingan di sejumlah fasilitas berkisar dari satu pengasuh untuk satu lansia hingga satu pengasuh menangani 84 lansia. Jam kerja bahkan mencapai 10–24 jam per hari, di tengah persoalan standar upah dan perlindungan kerja.
Direktur Eksekutif Arunala Institute and Foundation Indonesia, Dyah Larasati, menegaskan bahwa krisis perawatan lansia bukan semata-mata urusan rumah tangga, melainkan tantangan struktural bagi sistem perlindungan sosial nasional.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem PJP yang mengintegrasikan layanan kesehatan, kesejahteraan, bantuan sosial, serta pembiayaan publik dan swasta yang terjangkau. Dengan begitu, lansia dapat memperoleh perawatan yang layak dan menua dengan bermartabat.
Populasi Lansia Diproyeksikan Capai 68 Juta

Urgensi pembenahan semakin besar karena proporsi penduduk lansia Indonesia diproyeksikan mencapai 20,3% atau sekitar 68 juta orang pada 2045.
Merespons tantangan tersebut, Arunala mendorong integrasi PJP sebagai bagian resmi dari sistem perlindungan sosial nasional melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kemendukbangga/BKKBN.
Pemerintah juga didorong memperluas kapasitas panti daerah, terutama di kawasan perkotaan, sekaligus menjalin kemitraan dengan penyedia swasta melalui subsidi atau voucher agar layanan yang masih tersedia bisa diakses lebih banyak keluarga.
Penguatan kompetensi pengasuh menjadi agenda berikutnya, antara lain melalui pelatihan bersertifikat bagi pengasuh keluarga serta standar rasio kerja, upah, dan perlindungan yang layak bagi tenaga profesional.
Arunala turut merekomendasikan pengembangan layanan berbasis komunitas, seperti pusat perawatan harian atau day care, yang lebih sesuai dengan kemampuan membayar masyarakat. Sistem informasi dan rujukan terpadu dari tingkat RT/RW hingga fasilitas kesehatan juga dinilai penting agar kebutuhan lansia dapat teridentifikasi dan ditangani lebih baik.
Berbagai rekomendasi tersebut dibahas dalam Dialog Kebijakan Perawatan Lansia yang diselenggarakan Arunala dalam rangka Hari Lanjut Usia Internasional 2026. Forum ini melibatkan pemerintah, akademisi, Asosiasi Senior Living Indonesia, serta mitra pembangunan internasional untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif.
Pesannya jelas: tanpa pembenahan fasilitas, pembiayaan, dan tenaga perawatan, meningkatnya jumlah lansia berisiko memperbesar beban keluarga sekaligus memperlebar kesenjangan akses terhadap layanan yang layak. * (Syam/Pra)



