MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kekosongan Hukum Penyebab Distribusi BBM Bersubsidi Tak Tepat Sasaran

Wahyu by Wahyu
Kamis, 8 Desember 2022
in Ekonomi
Kekosongan Hukum Penyebab Distribusi BBM Bersubsidi Tak Tepat Sasaran
14
VIEWS

Denpasar, Media-profesi.com – Pemerintah masih terkendala dalam mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Kekosongan hukum tentang subsidi energi, terutama untuk Pertalite, menjadi penyebabnya.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta, I Nyoman Suandika, Pertalite awalnya merupakan BBM umum tanpa suntikan subsidi. Namun per tanggal 10 Maret 2022, Pertalite masuk dalam jenis BBM penugasan khusus. Ini sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.A/KH02MEM.M/2022.

“Semenjak tahun 2022, Pertalite masuk ke BBM bersubsidi, tapi pengaturannya belum jelas, beda dengan Solar,” katanya dalam Pipamas Energy Talk bertajuk BBM Pertalite untuk Siapa?’ di Universitas Mahendradatta, Denpasar, Bali, Selasa (6/12/2022).

Suandika menjelaskan, aturan mengenai distribusi Solar sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Tapi, karena tidak ada regulasi yang jelas, maka kalangan mampu dan kaya bisa menikmati BBM bersubsidi jenis Pertalite. Bahkan berdasarkan data Menteri Keuangan, Sri Mulyani, 80 persen Pertalite dinikmati kalangan kaya.

“Mengapa mobil mewah bisa isi Pertalite? Motor cc gede bisa isi Pertalite? Karena memang sekarang ini di Indonesia belum ada yang mengatur tentang penggunaan Pertalite, kalau kita berbicara dalam konteks hukum itu begini,” ujarnya.

Melihat kondisi seperti ini, maka terjadilah kekosongan hukum yang menyebabkan distribusi Pertalite tidak tepat sasaran. Belum ada aturan tentang siapa yang berhak menerima subsidinya.

“Akibat dari tidak ada aturan itu apa? Kadang kala subsidi bukan dinikmati oleh orang yang tidak mampu, tetapi dinikmati oleh orang kaya. Alasannya, karena tidak ada aturan yang jelas,” kata Suandika.

Persoalan inilah yang menjadi PR besar bagi pemerintah. “Pemerintah diharapkan untuk segera memberikan solusi, bagaimana pertalite yang disubsidi itu tepat sasaran,” kata Suandika.

Sementara itu, Analis Ketenagalistrikan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Pemprov Bali, Gus Bawa mengatakan, pemerintah daerah tidak berwenang mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Sebab, semuanya berada di pemerintah pusat.

“Wewenangnya hanya untuk bio dan panas bumi, kemudian terkait pengawasan dan pendistribusian BBM bersubsidi ini sudah dialihkan ke pusat. Kami di daerah hanya mengajukan permohonan ke pusat, soal kebutuhan BBM setiap tahunnya,” ujarnya. * (Syam/Wah)

Post Views88 Views
Tags: BBMPertamina

Related Posts

Tak Sekadar Menunggu Petir, Teknologi Lokal Ini Justru “Menjemput” Sambaran Lebih Cepat
Ekonomi

Tak Sekadar Menunggu Petir, Teknologi Lokal Ini Justru “Menjemput” Sambaran Lebih Cepat

by Syamhudi
Rabu, 2 September 2026
69
Pertamina Gerak Cepat Bantu Korban Gempa M7,7 Flores, Pasokan Energi Dipastikan Aman
Sosialita

Pertamina Gerak Cepat Bantu Korban Gempa M7,7 Flores, Pasokan Energi Dipastikan Aman

by Pratama
Senin, 17 Agustus 2026
56

RECOMMENDED

Enam Mode di iCAR V23 Punya Tugas Berbeda, dari Hemat Energi hingga Taklukkan Medan

Enam Mode di iCAR V23 Punya Tugas Berbeda, dari Hemat Energi hingga Taklukkan Medan

15 September 2026
13
Ganti Menteri Keuangan di Tengah IHSG Re-Rating 18%, Mirae Asset Ingatkan Investor Makin Selektif

Ganti Menteri Keuangan di Tengah IHSG Re-Rating 18%, Mirae Asset Ingatkan Investor Makin Selektif

15 September 2026
19

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM