MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mobil Tertabrak Hewan? Tidak Perlu Khawatir, Segera Ajukan Klaim Asuransi!

Wahyu by Wahyu
Selasa, 14 Februari 2023
in Ekonomi
Mobil Tertabrak Hewan? Tidak Perlu Khawatir, Segera Ajukan Klaim Asuransi!
30
VIEWS

Jakarta, Media-profesicom – Secara kita sadari atau tidak, kepemilikan asuransi mobil dapat memberikan perlindungan ekstra bagi pemilik kendaraan terhadap risiko yang tidak diinginkan terjadi.

Beberapa risiko tentu dapat dihindari dengan melakukan tindakan preventif seperti menaati aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan berfungsi secara baik.

Namun bagaimana dengan risiko yang terjadi di luar kendali kita sendiri seperti tertabrak hewan yang baru terjadi beberapa hari lalu? Apakah pihak asuransi dapat menggantikan kerugian risiko tersebut?

“Pada dasarnya risiko kendaraan tersebut bisa ditanggung pihak asuransi karena termasuk kepada kerugian atau kerusakan yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.1 mengenai tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok,” ujar Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra.

Dalam kasus ini kerusakan terjadi karena adanya benturan dari hewan yang tidak disengaja sehingga risiko tidak dapat dihindari. Namun perlu diperhatikan kembali bahwa kerugian tidak dapat diklaim apabila termasuk kepada hal yang dikecualikan.

Ketentuan tersebut tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor pada ayat 3.1 yang disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, dan penjarahan serta ayat 4.5 jika kendaraan melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Lalu penting untuk mengingat bahwa memiliki dokumen penting dan keadaan saat berkendara juga mempengaruhi klaim asuransi, seperti dalam ayat 4.2 pengecualian polis terjadi apabila pada saat kejadian Kendaraan Bermotor terkait harus dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan ayat 4.3 jika pengemudi di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau bahan lain yang membahayakan.

Iwan juga menambahkan penting untuk meninjau kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan terkait sesuai pilihan pertanggungan. Terdapat dua jenis pertanggungan yakni comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya.

Jika perlu ajukan perluasan jaminan sesuai kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.

Khusus pelanggan asuransi mobil Garda Oto, cara untuk mengajukan klaim akibat terjadinya tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok sangatlah mudah, Anda bisa melaporkan kejadian terkait melalui aplikasi Garda Mobile Otocare di smartphone Anda atau menghubungi contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang akan melayani Anda 24 jam.

Tidak hanya itu, Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Penting untuk diingat bahwa pelaporan kerugian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian dengan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai yang tertera dan tercantum di dalam polis.

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara. Nikmati promo cicilan kartu kredit 0% periode 1-28 Februari 2023 berlaku untuk semua produk Garda Oto baik Comprehensive Premium Package, Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only melalui website gardaoto.com atau aplikasi Garda Mobile. Infomasi selengkapnya kunjungi bit.ly/promogardaoto. * (Syam/Wah)

Post Views119 Views
Tags: Asuransi AstraAsuransi KendaraanKlaim AsuransinasabahPremi

Related Posts

Asuransi Astra Genap 70 Tahun, Inovasi Digital dan Loyalitas Pelanggan Jadi Fokus Baru
Ekonomi

Asuransi Astra Genap 70 Tahun, Inovasi Digital dan Loyalitas Pelanggan Jadi Fokus Baru

by Pratama
Sabtu, 19 September 2026
31
Bukan Sekadar CSR, Asuransi Astra Investasikan Gagasan Anak Muda untuk Ciptakan Dampak Nyata
Sosialita

Bukan Sekadar CSR, Asuransi Astra Investasikan Gagasan Anak Muda untuk Ciptakan Dampak Nyata

by Pratama
Rabu, 16 September 2026
30

RECOMMENDED

50 Tahun Astra Otoparts, 25 Perusahaan Digelontorkan ke Automechanika Jakarta 2026, Bidik Peluang Baru Industri Otomotif

50 Tahun Astra Otoparts, 25 Perusahaan Digelontorkan ke Automechanika Jakarta 2026, Bidik Peluang Baru Industri Otomotif

25 September 2026
8
600 Anak Panah Sehari, Gigi Kholidin Jadi “Senjata” Menuju Para Games 2026

600 Anak Panah Sehari, Gigi Kholidin Jadi “Senjata” Menuju Para Games 2026

25 September 2026
8

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM