MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mobil Dirusak dan Dibakar Saat Demo, Apakah Bisa Diklaim ke Asuransi?

Pratama by Pratama
Rabu, 3 September 2025
in Ekonomi
Mobil Dirusak dan Dibakar Saat Demo, Apakah Bisa Diklaim ke Asuransi?
81
VIEWS

Jakarta, Mediaprofesi.id – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh kerap menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Salah satunya adalah kendaraan yang dirusak bahkan dibakar massa. Lantas, apakah mobil yang hangus terbakar saat demo bisa ditanggung oleh pihak asuransi?

Pakar asuransi menjelaskan, perlindungan atas kerusuhan, huru-hara, dan sabotase memang tidak otomatis termasuk dalam polis standar asuransi kendaraan.

“Namun, perlindungan tersebut bisa diperoleh jika pemilik mobil menambahkan perluasan jaminan kerusuhan dan huru-hara (SRCC+TS – Strike, Riot, and Civil Commotion + Terrorisme) saat membeli polis,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Pentingnya menambahkan perluasan jaminan, lanjut Iwan, jika nasabah memiliki perluasan jaminan SRCC+TS, maka kerusakan akibat pengrusakan, penjarahan, hingga pembakaran oleh massa dapat dicover asuransi sesuai ketentuan polis.

“Karena tambahan, artinya ada tambahan premi, ngga besar kok preminya. Silakan cek ke gardaoto.com,” tambah Iwan. “Beberapa asuransi mobil, kadang sudah meng-include perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto.”

Dia juga mengingatkan sebaiknya pemilik mobil, yang sudah punya asuransi untuk melakukan cek lagi polisnya atau bisa menghubungi asuransi contact center 24 jam Garda Oto ke 1500112.

Kendati sudah memiliki polis asuransi kendaraan termasuk polis asuransi tambahan. “Harap berhati-hati, hindari daerah rawan. Jangan memaksa masuk kalo sudah dijaga petugas dan dipasang tanda. Karena bila nekat, selain bahaya buat diri kita sendiri dan juga bisa membuat tidak dicover asuransi (lihat 4.5),” jelas Iwan.

Sebelum memilih asuransi mobil, lebih baik mengetahui berbagai detail tentang asuransi. Berikut layanan perluasan asuransi Garda Oto meliputi :.

  1. Kecelakaan Diri Pengemudi
    Layanan perluasan asuransi Garda Oto yang pertama meliputi kecelakaan diri pengemudi atau dikenal juga dengan nama Personal Accident Driver. Perlindungan ini nantinya akan melindungi atau mengasuransikan dari resiko cedera, biaya pengobatan hingga kematian yang disebabkan oleh kecelakaan ketika sedang menggunakan kendaraan. Jadi perlindungan ini tentunya tergolong sangat penting dan juga vital.
  2. Kecelakaan Diri Penumpang
    Perluasan berikutnya adalah asuransi Garda Oto ini ternyata mencakup kecelakaan diri penumpang. Jadi nantinya untuk penumpang yang sudah ditanggung asuransinya dan mengalami kecelakaan karena kendaraan yang Anda tumpangi mendapatkan perlindungan. Perlindungan tersebut tentunya akan memberikan keuntungan lebih bagi mereka yang menggunakannya.
  3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
    Berikutnya adalah tanggung jawab hukum pihak ketiga yang membuat Anda bisa mendapatkan jaminan dari kerugian pihak ketiga. Pihak ketiga inilah yang mengalami kerugian dari kendaraan yang sudah Anda asuransikan. Nantinya kerugian yang dijaminkan bukan hanya semata materi seperti harta benda tapi juga sudah termasuk biaya pengobatan jika mengalami luka serius.
  4. Pemogokan, Kerusuhan, Huru-Hara
    Seperti yang diketahui bahwa banyak sekali peristiwa di dunia ini yang tidak bisa ditebak. Termasuk di dalamnya adalah peristiwa yang disebabkan oleh faktor eksternal yang mengakibatkan kerugian. Sebut saja seperti terjadinya terorisme, sabotase, huru-hara dan jenis kerusuhan lainnya. Untungnya asuransi Garda Oto sudah meliputi pemogokan, kerusuhan dan huru-hara yang nantinya berguna untuk melindungi mobil Anda dari berbagai risiko kerusakan yang bisa saja terjadi.
  5. Bencana Alam
    Bukan hanya kerusuhan yang tidak bisa ditebak tapi bencana alam juga adalah salah satu faktor yang tidak bisa ditebak kapan datangnya. Seringkali bencana alam datang ketika Anda tidak siap dan kemudian mendatangkan banyak sekali kerugian. Bencana alam biasanya mengakibatkan kerusakan parah pada mobil yang Anda miliki. Sebut saja seperti angin topan, badai, banjir, genangan air, gempa bumi maupun tsunami. Nantinya asuransi ini akan memberikan perlindungan pada mobil Anda dari risiko bencana alam tersebut.
  6. Terorisme & Sabotase
    Pertanggungan ini akan melindungi kendaraan mobil yang Anda asuransikan dari kerugian terhadap risiko terorisme, sabotase, dan atau pencegahan wajar terhadap risiko-risiko yang berasal dari faktor eksternal yang dapat menyebabkan kerugian ataupun kerusakan.

Garda Oto bisa menjadi solusi tepat untuk asuransi kendaraan Anda. Produk dari Asuransi Astra ini siap memberikan perlindungan bagi kendaraan Anda. Bila mengalami masalah dan membutuhkan layanan darurat di perjalanan, jangan ragu untuk menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat diakses selama 24 jam. #PeaceofMind

“Untuk melakukan klaim normal, hubungi saja pihak asuransi, untuk Garda oto bisa call, wa, aplikasi myGarda. Dalam kondisi khusus, yang penting pastikan pemilik mobil selamat dulu. Jika mobil terbakar tinggal bangkai, nanti dikoordinasikan dengan pihak asuransi, untuk cek dan survey lebih lanjut,” tutup Iwan. * (Syam/Pra)

Post Views214 Views
Tags: Asuransi AstraDemo MassaGarda OtoMobil DibakarMobil Hancur

Related Posts

Menuju 70 Tahun, Asuransi Astra Gelar Kompetisi Nasional Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
Ekonomi

Menuju 70 Tahun, Asuransi Astra Gelar Kompetisi Nasional Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

by Syamhudi
Kamis, 4 Juni 2026
22
Asuransi Astra Raih CCSEA dan ESEA 2026, Tegaskan Komitmen pada Layanan Berkualitas
Ekonomi

Asuransi Astra Raih CCSEA dan ESEA 2026, Tegaskan Komitmen pada Layanan Berkualitas

by Wahyu
Selasa, 5 Mei 2026
23

RECOMMENDED

Mirae Asset: Rupiah Mulai Menguat, Tapi BI Masih Gas Pol Naikkan Suku Bunga 5,75%

Mirae Asset: Rupiah Mulai Menguat, Tapi BI Masih Gas Pol Naikkan Suku Bunga 5,75%

18 Juni 2026
8
Era AI Murah Sudah Berakhir? Tantangan Baru Perusahaan Justru Dimulai Saat Skalanya

Era AI Murah Sudah Berakhir? Tantangan Baru Perusahaan Justru Dimulai Saat Skalanya

18 Juni 2026
8

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM