MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mobil Dirusak dan Dibakar Saat Demo, Apakah Bisa Diklaim ke Asuransi?

Pratama by Pratama
Rabu, 3 September 2025
in Ekonomi
Mobil Dirusak dan Dibakar Saat Demo, Apakah Bisa Diklaim ke Asuransi?
80
VIEWS

Jakarta, Mediaprofesi.id – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh kerap menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Salah satunya adalah kendaraan yang dirusak bahkan dibakar massa. Lantas, apakah mobil yang hangus terbakar saat demo bisa ditanggung oleh pihak asuransi?

Pakar asuransi menjelaskan, perlindungan atas kerusuhan, huru-hara, dan sabotase memang tidak otomatis termasuk dalam polis standar asuransi kendaraan.

“Namun, perlindungan tersebut bisa diperoleh jika pemilik mobil menambahkan perluasan jaminan kerusuhan dan huru-hara (SRCC+TS – Strike, Riot, and Civil Commotion + Terrorisme) saat membeli polis,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Pentingnya menambahkan perluasan jaminan, lanjut Iwan, jika nasabah memiliki perluasan jaminan SRCC+TS, maka kerusakan akibat pengrusakan, penjarahan, hingga pembakaran oleh massa dapat dicover asuransi sesuai ketentuan polis.

“Karena tambahan, artinya ada tambahan premi, ngga besar kok preminya. Silakan cek ke gardaoto.com,” tambah Iwan. “Beberapa asuransi mobil, kadang sudah meng-include perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto.”

Dia juga mengingatkan sebaiknya pemilik mobil, yang sudah punya asuransi untuk melakukan cek lagi polisnya atau bisa menghubungi asuransi contact center 24 jam Garda Oto ke 1500112.

Kendati sudah memiliki polis asuransi kendaraan termasuk polis asuransi tambahan. “Harap berhati-hati, hindari daerah rawan. Jangan memaksa masuk kalo sudah dijaga petugas dan dipasang tanda. Karena bila nekat, selain bahaya buat diri kita sendiri dan juga bisa membuat tidak dicover asuransi (lihat 4.5),” jelas Iwan.

Sebelum memilih asuransi mobil, lebih baik mengetahui berbagai detail tentang asuransi. Berikut layanan perluasan asuransi Garda Oto meliputi :.

  1. Kecelakaan Diri Pengemudi
    Layanan perluasan asuransi Garda Oto yang pertama meliputi kecelakaan diri pengemudi atau dikenal juga dengan nama Personal Accident Driver. Perlindungan ini nantinya akan melindungi atau mengasuransikan dari resiko cedera, biaya pengobatan hingga kematian yang disebabkan oleh kecelakaan ketika sedang menggunakan kendaraan. Jadi perlindungan ini tentunya tergolong sangat penting dan juga vital.
  2. Kecelakaan Diri Penumpang
    Perluasan berikutnya adalah asuransi Garda Oto ini ternyata mencakup kecelakaan diri penumpang. Jadi nantinya untuk penumpang yang sudah ditanggung asuransinya dan mengalami kecelakaan karena kendaraan yang Anda tumpangi mendapatkan perlindungan. Perlindungan tersebut tentunya akan memberikan keuntungan lebih bagi mereka yang menggunakannya.
  3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
    Berikutnya adalah tanggung jawab hukum pihak ketiga yang membuat Anda bisa mendapatkan jaminan dari kerugian pihak ketiga. Pihak ketiga inilah yang mengalami kerugian dari kendaraan yang sudah Anda asuransikan. Nantinya kerugian yang dijaminkan bukan hanya semata materi seperti harta benda tapi juga sudah termasuk biaya pengobatan jika mengalami luka serius.
  4. Pemogokan, Kerusuhan, Huru-Hara
    Seperti yang diketahui bahwa banyak sekali peristiwa di dunia ini yang tidak bisa ditebak. Termasuk di dalamnya adalah peristiwa yang disebabkan oleh faktor eksternal yang mengakibatkan kerugian. Sebut saja seperti terjadinya terorisme, sabotase, huru-hara dan jenis kerusuhan lainnya. Untungnya asuransi Garda Oto sudah meliputi pemogokan, kerusuhan dan huru-hara yang nantinya berguna untuk melindungi mobil Anda dari berbagai risiko kerusakan yang bisa saja terjadi.
  5. Bencana Alam
    Bukan hanya kerusuhan yang tidak bisa ditebak tapi bencana alam juga adalah salah satu faktor yang tidak bisa ditebak kapan datangnya. Seringkali bencana alam datang ketika Anda tidak siap dan kemudian mendatangkan banyak sekali kerugian. Bencana alam biasanya mengakibatkan kerusakan parah pada mobil yang Anda miliki. Sebut saja seperti angin topan, badai, banjir, genangan air, gempa bumi maupun tsunami. Nantinya asuransi ini akan memberikan perlindungan pada mobil Anda dari risiko bencana alam tersebut.
  6. Terorisme & Sabotase
    Pertanggungan ini akan melindungi kendaraan mobil yang Anda asuransikan dari kerugian terhadap risiko terorisme, sabotase, dan atau pencegahan wajar terhadap risiko-risiko yang berasal dari faktor eksternal yang dapat menyebabkan kerugian ataupun kerusakan.

Garda Oto bisa menjadi solusi tepat untuk asuransi kendaraan Anda. Produk dari Asuransi Astra ini siap memberikan perlindungan bagi kendaraan Anda. Bila mengalami masalah dan membutuhkan layanan darurat di perjalanan, jangan ragu untuk menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat diakses selama 24 jam. #PeaceofMind

“Untuk melakukan klaim normal, hubungi saja pihak asuransi, untuk Garda oto bisa call, wa, aplikasi myGarda. Dalam kondisi khusus, yang penting pastikan pemilik mobil selamat dulu. Jika mobil terbakar tinggal bangkai, nanti dikoordinasikan dengan pihak asuransi, untuk cek dan survey lebih lanjut,” tutup Iwan. * (Syam/Pra)

Post Views197 Views
Tags: Asuransi AstraDemo MassaGarda OtoMobil DibakarMobil Hancur

Related Posts

Asuransi Astra Raih Penghargaan di WOW Brand Award dan Indonesia Branding Campaign of The Year 2026
Ekonomi

Asuransi Astra Raih Penghargaan di WOW Brand Award dan Indonesia Branding Campaign of The Year 2026

by Pratama
Rabu, 29 April 2026
11
Asuransi Astra Raih Most Trusted Financial Brands Awards 2026
Ekonomi

Asuransi Astra Raih Most Trusted Financial Brands Awards 2026

by Pratama
Kamis, 16 April 2026
15

RECOMMENDED

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

1 Mei 2026
8
Jangan Panik Tatkala Mobil Listrik Mogok di Perlintasan Rel Kereta, Hyundai Gowa Berikan Tips Evakuasi Darurat

Jangan Panik Tatkala Mobil Listrik Mogok di Perlintasan Rel Kereta, Hyundai Gowa Berikan Tips Evakuasi Darurat

1 Mei 2026
57

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM