Jakarta, Mediaprofesi.id – Tekanan terhadap pasar saham Indonesia berpotensi semakin dalam. Ketidakpastian status Indonesia dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI), terutama risiko penurunan klasifikasi menjadi Standalone Market, bisa memicu gelombang keluarnya dana asing dan menekan valuasi saham domestik hingga Juni 2027.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai risiko tersebut perlu diwaspadai investor. Pasalnya, perubahan status Indonesia di MSCI bukan hanya menyangkut reputasi pasar modal, tetapi juga berpotensi mengubah aliran investasi global ke Tanah Air.
Gambaran rapuhnya pasar terlihat pada perdagangan Selasa (3/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok 3,78% ke level 4.904. Tekanan jual terjadi secara masif, dengan 624 saham melemah dan hanya 57 saham menguat.
Investor asing turut mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp760 miliar, terutama pada saham BBRI, ANTM, dan BUMI.
Kondisi ini terjadi meskipun sejumlah indikator ekonomi domestik menunjukkan perbaikan. Surplus perdagangan September tercatat mencapai USD3,36 miliar, sementara PMI manufaktur Oktober meningkat menjadi 54,0.
Research Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin, bahkan menempatkan kemungkinan Indonesia direklasifikasi menjadi Standalone Market sebagai skenario dasar (base case).
Penilaian tersebut mempertimbangkan posisi default yang secara eksplisit dinyatakan MSCI, perkembangan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai masih tertinggal dibandingkan Turki, serta rekam jejak keputusan MSCI.
Dalam sekitar 20 tahun terakhir, 10 dari 12 konsultasi MSCI terkait penurunan klasifikasi pasar berujung pada reklasifikasi.

Wilbert menegaskan, penegakan hukum terhadap praktik coordinated trading menjadi salah satu faktor paling menentukan dalam perkembangan status Indonesia.
“Penegakan hukum perlu dilakukan secara masif dan menyeluruh. Perkembangan penanganan praktik tersebut serta dampaknya terhadap kondisi pasar akan menjadi hal penting yang perlu dicermati dalam melihat kemungkinan perubahan keputusan MSCI,” jelasnya.
Jika skenario penurunan klasifikasi benar-benar terjadi, sekitar USD8–11 miliar dana asing berpotensi terdampak. Angka tersebut termasuk sekitar USD3 miliar potensi arus keluar pasif (forced passive outflow), terutama dari sembilan saham yang masuk kategori MSCI Standard.
Risikonya tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengalaman historis negara-negara yang mengalami penurunan klasifikasi pasar, Mirae Asset memperkirakan IHSG masih berpotensi mengalami tekanan lanjutan sekitar 20% dalam denominasi dolar AS hingga keputusan MSCI pada Juni 2027. Meski demikian, proyeksi ini merupakan skenario berbasis preseden historis dan bukan kepastian penurunan pasar.
Dari sisi valuasi, IHSG kini diperdagangkan pada rasio forward price-to-earnings (P/E) sekitar 7,3 kali dan price-to-book value (P/BV) 1,36 kali. Penurunan tersebut dinilai lebih mencerminkan proses de-rating akibat tekanan arus dana.
Namun, investor juga perlu mengantisipasi kemungkinan revisi estimasi laba perusahaan, terutama pada saham perbankan berkapitalisasi besar yang memiliki ekspektasi pertumbuhan laba relatif tinggi.
Menghadapi situasi ini, Wilbert menyarankan investor menerapkan strategi wait and see, menjaga likuiditas, serta menyiapkan dana tunai untuk sementara waktu. Investor juga dapat mulai mencermati saham dengan eksposur asing relatif rendah dan potensi dividen tinggi.
Mirae Asset menilai perkembangan kebijakan MSCI, stabilitas rupiah, dan pergerakan arus modal asing akan menjadi faktor penting yang menentukan arah pasar selanjutnya. Di tengah ketidakpastian, selektivitas dengan mempertimbangkan fundamental, likuiditas, dan valuasi emiten menjadi kunci dalam menyusun strategi investasi. * (Syam/Wah)





