MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ribuan Driver Ojol dari Berbagai Daerah Kepung Kantor Kemenhub Menagih Janji Payung Hukum

Syamhudi by Syamhudi
Rabu, 5 Januari 2022
in Ekonomi
Ribuan Driver Ojol dari Berbagai Daerah Kepung Kantor Kemenhub Menagih Janji Payung Hukum
25
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Hari ini,  tanggal 5 Januari 2022, kaum ojek online (ojol) melakukan aksi menagih janji. Yaitu menagih janji ke Menteri Perhubungan yang sejak tiga tahun lalu menjanjikan payung hukum terhadap ojol.

Aksi menagih janji yang diprakarsai Paguyuban Transportasi Indonesia (Patra Indonesia) dan Laskar Malari  ini berlangsung  hari ini,  Rabu (5/1/2022) di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Kegiatan aksi yang diikuti sekitar 5.000 orang itu berasal dari berbagai daerah.  Ada yang berasal dari Lampung,  Bali,  Demak,  Tegal, Karawang,  Bandung, Banten dan Jabodetabek. Mereka berasal dari berbagai aplikator, mulai dari driver Gojek, Grab, Shoppee dan lainnya.

Sebagian besar para driver ini datang ke lokasi tidak menggunakan seragam perusahaan operator-aplikator, melainkan  pada menggukana atribut komunitas mereka.

“Perjuangan  Patra Indonesia bersama puluhan komunitas ojol dari berbagai daerah adalah perjuangan moral,” kata Anton, Ketua Umum Patra Indonesia dalam orasinya.

Anton menjelaskan,  sebenarnya upaya menagih janji payung hukum ini sudah sering dilakukan. Baik melalui aksi unjuk rasa,  melalui surat,  bahkan menghadap langsung ke para pemangku kepentingan. Tapi kita tidak tahu apa alasannya,  sehingga  sampai hari ini ojol dibiarkan menjadi sarana angkutan liar.

“Tidak ada aturan yang melindungi.  Sehingga ojol bisa disebut angkutan yatim-piatu,  atau malah bisa dibilang angkutan liar, ” paparnya di tengah massa unjuk rasa.

Di tempat yang berbeda,  pengamat ojol,  YS Widada menjelaskan,  status ojol dalam konteks hubungan industrial,  sangat lemah.

Nasib ojol ini lebih buruk dibanding buruh pabrik. “Buruh pabrik masih dilindungi oleh ‘Tri Partit’,  ditambah ada jaminan hak-hak buruh lainnya.  Sedangkan driver ojol,  tidak punya atau mendapat hak apa-apa selain biaya angkutan yang mereka terima.  Itupun dipotong 20 persen oleh perusahaan aplikator, ” papar YS Widada yang juga penasehat Patra Indonesia itu.

Lebih jauh dijelaskan, “Ojol ini sangat rentan.  Ia bekerja tanpa hak suara misal dalam penentuan tarif,  dalam penentuan besaran potongan,” lanjutnya.

Masih kata YS Widada,  Ojol juga bekerja tanpa perlindungan. Tidak ada aturan pembatasan jam kerja,  tidak ada hak cuti,  tidak ada asuransi kesehatan,  tidak ada asuransi ketenagakerjaan.  Bahkan tanpa THR di hari raya.

Lalu payung hukum yang diharapkan seperti apa?  “Silahkan dibahas antara Pemerintah dengan pihak DPR jika itu menyangkut Undang-Undang.  Tapi hendaknya  dibahas dulu lintas sektoral/Kementerian untuk hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak ojol sebagai pekerja,” lanjutnya.

Widada juga mencaatat adanya ketidakjelasan terminologi dalam penyebutan ojol. Dalam hubungan perusahaan dengan pekerja, ojol ini disebut sebagai mitra. Bukan sebagai pekerja. “Sebenarnya sebutan mitra ini mengandung pengertian yang bagus. Mitra itu mencerminkan adanya kesetaraan, adanya mutual-partnership, adanya mutual benefit. Tetapi di lapangan, yang terjadi itu justru hubungan eksploitatif oleh perusahaan aplikator terhadap ojol.”

Dalam aksi demo menagih janji ini, para komunitas juga menyampaikan orasinya.  Terutama berisi keluhan,  curhatan,  bahkan ada juga yang menumpahkan kekesalannya.

“Kami juga menyampaikan kritik kepada kinerja Menteri Perhubungan.  Ada 11 cacat kinerja Menteri Perhubungan,” kata Handoko, salah seorang peserta aksi dari Bekasi. * (Syam)

Post Views86 Views
Tags: DemoDriverOjek Online

Related Posts

KEKUASAAN SURIAH RUNTUH: “Gotcha” Klan Assad
Nasional

KEKUASAAN SURIAH RUNTUH: “Gotcha” Klan Assad

by Pratama
Minggu, 8 Desember 2024
39
KRISIS KOREA SELATAN: “Mafia Choongham” dan Nasib Presiden
Nasional

KRISIS KOREA SELATAN: “Mafia Choongham” dan Nasib Presiden

by Syamhudi
Sabtu, 7 Desember 2024
30

RECOMMENDED

USDEC: Konsumen Rela Bayar Lebih untuk Produk Sehat, Industri Pangan Indonesia Kebagian Peluang

USDEC: Konsumen Rela Bayar Lebih untuk Produk Sehat, Industri Pangan Indonesia Kebagian Peluang

17 September 2026
10
Tren Fibremaxxing Muncul, BENEO Ungkap Cara Baru Mengolah Serat Jadi Inovasi Pangan

Tren Fibremaxxing Muncul, BENEO Ungkap Cara Baru Mengolah Serat Jadi Inovasi Pangan

17 September 2026
14

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM