Oleh : Syamhudi
Jakarta, Mediaprofesi.com – Startup di bidang teknologi kesehatan SehatQ turut mendampingi beroperasinya kembali sejumlah mal di sejumlah kota besar di Tanah Air yang sempat dihentikan selama beberapa bulan lantaran adanya penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat penyebaran virus Covid-19.
Namun seiring diberlakukannya kebijakan baru dari pemerintah, pusat perbelanjaan termasuk mal mulai kembali melakukan aktivitasnya. Tak terkecuali The Breeze BSD City, Epiwalk Jakarta, QBig BSD City, DP Mal Semarang, dan Mal Balikpapan Baru.
“SehatQ bekerjasama dengan kelima mal ini dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19,” kata CEO SehatQ, Linda Wijaya.
SehatQ menghadirkan solusi kesehatan lengkap bagi para pegawai serta tenant mal-mal yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang, Semarang, dan Balikpapan Baru tersebut. Sebelum kembali menjalani aktivitas di sana, pekerja dan tenant menjalani rapid test oleh tim dokter Klinik SehatQ.
Selain itu, mereka juga mendapatkan akses chat dokter serta potongan harga untuk membeli obat maupun vitamin di Toko SehatQ.
Melalui fitur layanan online dan offline ini, SehatQ mendukung pengelola pusat perbelanjaan untuk kembali hadir di tengah masyarakat, dengan tetap memprioritaskan kesehatan para karyawan dan tenant. Dengan begitu, masyarakat pun bisa lebih tenang dan yakin untuk kembali mengunjungi lima mal tersebut.
Sinar Mas Land sebagai pengelola The Breeze BSD City, Epiwalk Jakarta, QBig BSD City, DP Mal Semarang, dan Mal Balikpapan Baru pun berkomitmen untuk mematuhi instruksi pemerintah mengenai protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan protokol tersebut untuk mendukung dibukanya kembali aktivitas di pusat perbelanjaan.
“Sesuai protokol kesehatan tersebut, setiap karyawan dan tenant wajib memakai masker,” kata Alphonzus Widjaja, Retail & Hospitality CEO Sinar Mas Land.
Selain itu, jika mendapati ada pegawai, tenant, maupun pengunjung dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius dalam 2 kali pemeriksaan berjarak 5 menit, maka pihak pengelola akan memberikan rujukan ke klinik mal maupun fasilitas kesehatan terdekat lainnya.
Lebih lanjut, pengelola mal telah menerapkan larangan bekerja bagi para pegawai maupun tenant yang sedang sakit. Para pengunjung dengan gejala berupa demam maupun batuk juga tidak diizinkan memasuki area mal. * (Syam)




