Jakarta, Mediaprofesi.id – Sakit kepala kerap dianggap keluhan biasa yang cukup diatasi dengan istirahat atau obat pereda nyeri. Padahal, dalam kondisi tertentu, rasa nyeri di kepala bisa menjadi sinyal gangguan serius pada otak, mulai dari perdarahan hingga pecahnya aneurisma.
Menurut dr. Muhammad Kusdiansah, Sp.BS, FMV, Dokter Spesialis Bedah Saraf Primaya Hospital Depok, sakit kepala terbagi menjadi dua kelompok, yakni primer dan sekunder.
Sakit kepala primer mencakup migrain, tension-type headache, dan cluster headache. Sementara sakit kepala sekunder muncul akibat kondisi medis lain, seperti trauma kepala, tumor, aneurisma, infeksi, atau perdarahan otak.
“Sakit kepala pada dasarnya merupakan alarm alami tubuh. Sebagian besar memang bukan kondisi yang berbahaya, tetapi ketika sakit kepala memiliki pola atau gejala yang tidak biasa, kita perlu lebih waspada,” ujar dr. Kus.
Kenali Perbedaan Sakit Kepala Biasa dan Berbahaya
Gejala sakit kepala primer dapat berbeda-beda. Migrain biasanya menimbulkan nyeri berdenyut, sering kali pada satu sisi kepala, disertai mual atau sensitivitas terhadap cahaya dan suara. Tension-type headache terasa seperti kepala tertekan atau terikat, sedangkan cluster headache memicu nyeri hebat di sekitar satu mata, terkadang disertai mata merah atau hidung tersumbat.
Namun, perubahan pola nyeri dan gejala yang menyertainya perlu diwaspadai. Dalam dunia medis, terdapat panduan tanda bahaya yang dikenal sebagai SNNOOP10 untuk membantu dokter menilai kemungkinan sakit kepala sekunder.
Tanda-tanda yang perlu diperhatikan meliputi:
- Gejala sistemik: sakit kepala disertai demam atau gejala penyakit lain.
- Riwayat kanker: sakit kepala baru pada orang dengan riwayat kanker.
- Gangguan saraf: kelemahan anggota tubuh, kejang, atau penurunan kesadaran.
- Nyeri mendadak dan hebat: sakit kepala muncul tiba-tiba dengan intensitas sangat berat.
- Usia lebih tua: sakit kepala baru pada usia lanjut, terutama di atas 65 tahun.
- Perubahan pola: nyeri semakin berat, makin sering, atau berbeda dari biasanya.
- Pengaruh posisi tubuh: nyeri berubah ketika berdiri atau berbaring.
- Dipicu aktivitas: sakit kepala muncul saat batuk, bersin, mengejan, atau berolahraga.
- Papiledema: pembengkakan saraf optik yang ditemukan melalui pemeriksaan medis.
- Nyeri progresif atau tidak lazim: keluhan terus memburuk atau memiliki karakteristik tidak biasa.
- Kehamilan dan masa nifas: sakit kepala baru yang muncul selama kehamilan atau setelah persalinan.
- Nyeri mata: sakit kepala disertai nyeri pada mata tertentu.
- Setelah trauma kepala: sakit kepala yang timbul setelah benturan.
- Gangguan sistem imun: kondisi seperti HIV atau gangguan kekebalan tubuh.
- Penggunaan obat berlebihan: sakit kepala yang berkaitan dengan pemakaian obat pereda nyeri terlalu sering.
“Jangan hanya melihat seberapa sering sakit kepala terjadi. Perubahan pola, intensitas, waktu muncul, serta gejala yang menyertai justru menjadi informasi penting bagi dokter,” jelasnya.
Perdarahan Otak Bisa Membutuhkan Tindakan Segera
Sakit kepala sekunder dapat berkaitan dengan kondisi serius, seperti infeksi sistem saraf pusat, stroke, perdarahan subaraknoid, tumor otak, abses, hingga hematoma subdural.
Dalam kegawatdaruratan bedah saraf, beberapa kondisi yang membutuhkan penanganan segera antara lain perdarahan subaraknoid akibat pecahnya aneurisma otak, perdarahan setelah trauma kepala, hidrosefalus akut, serta apopleksi pituitari.
Pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi pasien. Dokter akan melakukan wawancara medis dan pemeriksaan fisik, lalu mempertimbangkan pencitraan jika ditemukan tanda bahaya. CT scan dapat membantu mendeteksi perdarahan akut dan patah tulang tengkorak, sedangkan MRI dan angiografi digunakan sesuai kebutuhan untuk menilai jaringan otak maupun pembuluh darah.
Teknologi bedah saraf juga terus berkembang, termasuk neuronavigasi, mikroskop, endoskopi, tindakan endovaskular, dan Gamma Knife. Penggunaannya bergantung pada diagnosis serta indikasi medis masing-masing pasien.
“Yang terpenting bukan takut terhadap sakit kepala, tetapi memahami kapan sakit kepala perlu diperiksa. Dengan mengenali tanda bahaya dan mendapatkan diagnosis yang tepat, pasien dapat memperoleh penanganan sesuai penyebabnya sedini mungkin,” tutur dr. Kus.
Masyarakat diimbau segera mencari pertolongan medis jika mengalami sakit kepala mendadak yang sangat hebat, kelemahan anggota tubuh, gangguan penglihatan, kejang, penurunan kesadaran, atau sakit kepala disertai demam tinggi dan kondisi yang semakin memburuk.
Jika sakit kepala muncul mendadak dan sangat hebat, jangan menunggu gejala mereda. Segera menuju instalasi gawat darurat (IGD), karena penanganan cepat dapat menjadi faktor penting dalam menghadapi kondisi yang mengancam jiwa. * (Syam/Pra)





