MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Calon Wakil Pialang Berjangka Wajib Miliki Pengetahuan dan Keahlian Bidang PBK

Pratama by Pratama
Selasa, 25 Oktober 2022
in Ekonomi
Calon Wakil Pialang Berjangka Wajib Miliki Pengetahuan dan Keahlian Bidang PBK
29
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyelenggarakan ujian profesi Calon Wakil Pialang Berjangka (CWPB) Angkatan III Tahun 2022 yang berlangsung pada 20 – 21 Oktober 2022 di Bandung, Jawa Barat.

“Bappebti berkomitmen memberikan pengetahuan dan  keahlian tentang perdagangan berjangka komoditi (PBK) bagi para calon wakil pialang berjangka,” ujar Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko dalam siaran persnya kepada redaksi Media-profesi.com hari ini, Selasa (25/10/2022) di Jakarta.

Didid menjelaskan, peran wakil pialang berjangka tidak hanya sekedar profesi, tetapi juga mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Sesungguhnya, wakil pialang berjangka merupakan wakil dari perusahaan pialang bekerja dan menjadi ujung tombak untuk berhubungan dengan nasabah.

Didid menambahkan, calon wakil pialang harus memiliki pemahaman tentang Know Your Customer (KYC), proses penerimaan calon nasabah yang benar, dan alur penerimaan pengaduan nasabah. Selanjutnya, para wakil pialang berjangka juga harus memiliki kode etik profesi dalam menjalankan kegiatannya agar memiliki integritas yang lebih baik.

Bappebti bersama Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, dan Aspebtindo akan terus meningkatkan kualitas profesi wakil pialang berjangka dengan membina wakil pialang dalam bentuk pelatihan teknis. Hal ini dilakukan melalui Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) setiap dua tahun sekali.

Didid menyatakan, pialang berjangka wajib memiliki paling sedikit tiga orang wakil pialang berjangka dan salah satunya berkedudukan sebagai direksi. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan Pialang Berjangka dapat dipimpin individu yang memiliki pemahaman yang baik di bidang PBK.

Ke depannya, Bappebti juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan transaksi kontrak berjangka multilateral. Selain itu, berupaya menjadikan kontrak di bursa berjangka sebagai referensi harga oleh banyak pihak, seperti eksportir, importir, prosesor, dan petani.

“Untuk itu, Bappebti mewajibkan peserta ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka memiliki sertifikat pelatihan simulasi transaksi kontrak berjangka multilateral yang diterbitkan Bappebti atau Bursa Berjangka,” terang Didid.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya menyampaikan, dari 583 peserta yang mendaftar, 141 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian profesi. Adapun peserta yang hadir untuk mengikuti ujian sebanyak 139 orang. Di hari kedua, peserta yang lulus ke tahap wawancara sebanyak 92 peserta. Para peserta berasal dari 41 perusahaan pialang berjangka dan tujuh peserta perorangan dari berbagai daerah di Indonesia.

“Pendaftaran peserta seluruhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka Bappebti dan Ujian Profesi. Ujian profesi berbasis komputer ini terdiri atas ujian tertulis dan ujian wawancara,” jelas Tirta.

Selanjutnya, bagi para wakil pialang berjangka diwajibkan mengikuti Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) yang wajib diikuti setiap dua tahun sekali. Wakil pialang berjangka dinyatakan memenuhi kewajiban P4WPB apabila telah mengikuti P4WPB dalam bentuk tatap muka atau selain tatap muka dengan total durasi paling sedikit 20 jam atau setara dengan 200 angka kredit.

“Apabila peserta tidak dapat memenuhi kewajiban P4WPB ini, izin sebagai wakil pialang berjangka dapat dicabut Bappebti,” pungkas Tirta. * (Syam/Pra)

Post Views62 Views
Tags: BappebtiPerdagangan Bursa BerjangkaPialangWakil Pialang

Related Posts

Yazid Kanca Surya Ditunjuk Menjadi Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX)
Profil

Yazid Kanca Surya Ditunjuk Menjadi Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX)

by Pratama
Jumat, 15 Agustus 2025
31
JFX dan Saudi Exchange Menandatangani MoU di Event Capital Market Forums 2025 Riyadh
Ekonomi

JFX dan Saudi Exchange Menandatangani MoU di Event Capital Market Forums 2025 Riyadh

by Syamhudi
Jumat, 21 Februari 2025
22

RECOMMENDED

Hyundai Gowa Sediakan Servis Hari Minggu dan Tips Hemat BBM

Hyundai Gowa Sediakan Servis Hari Minggu dan Tips Hemat BBM

18 April 2026
5
Indonesia Women Fest 2026: Wadah Inspirasi Menyatukan Perempuan dari Berbagai Latar Belakang

Indonesia Women Fest 2026: Wadah Inspirasi Menyatukan Perempuan dari Berbagai Latar Belakang

18 April 2026
6

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM