MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Upaya Pembatasan BBM Bersubsidi Terus Dikaji

Wahyu by Wahyu
Rabu, 23 November 2022
in Ekonomi
Upaya Pembatasan BBM Bersubsidi Terus Dikaji
17
VIEWS

Yogyakarta, Media-profesi.com – Pusat Studi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) bekerjasama dengan beberapa stakeholder, telah lama mengkaji pembatasan BBM bersubsidi.

Sebab, menurut Pakar Hukum Energi Fakultas Hukum UGM, Mailinda Eka Yuniza, berbicara tentang BBM tidak bisa lepas dari pembahasan pasal 33 UUD 1945: Bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Frasa dikuasai oleh negara, bermakna hak penguasaan negara. Sementara, frasa sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat menjadi pangkal  pembicaraan tentang pembatasan BBM dan subsidi. Sebab, frasa ini dapat diartikan sebagai efisiensi berkeadilan. Rakyat harus punya akses (accessability) terhadap BBM, harus affordable (harganya harus bisa dijangkau)  dan juga harus available,” kata Mailinda di dalam diskusi Pipamas Energy Talk, bertema ‘Sudah Efektifkah Pembatasan BBM’, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (16/11/2022).

Subsidi BBM sering tidak tepat sasaran karena tak gampang mewujudkan BBM yang efisien berkeadilan, juga mengartikan affordable, accessible dan available, karena daya beli masyarakat berbeda-beda.

Idealnya, kata Mailinda, semua orang bisa mendapatkan subsidi BBM. Di Uni Emirat Arab (UEA) misalnya, semua orang mendapatkan BBM gratis. Tapi karena APBN Indonesia terbatas maka di- highlight bahwa BBM bersubsidi harus tepat sasaran baik jumlah maupun sasarannya.

Pemerintah berusaha keras mewujudkannya. Karena itu, keluar Perpres 191/2014 tentang penyediaan BBM dan pendistribusian BBM. Dalam Perpres itu BBM dibedakan menjadi tiga. Pertama, JBT (Jenis BBM Tertentu), yakni kerosin, minyak tanah, dan solar. Kedua, JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) yakni Pertalite.Ketiga, JBU (Jenis BBM Umum), yakni BBM di luar JBKP dan JBT, misalnya Perta Dex, dan Turbo.

Banyak upaya pemerintah untuk menjegah overkuota. Dari sisi aturan, Perpres 191 sudah 3 kali direvisi. Terakhir dengan Perpres 117/2021. Untuk mengakses BBM bersubsidi Pertamina melaunching MyPertamina, agar bisa memfilter masyarakat yang ingin mengakses BBM  bersubsidi. Pemerintah juga membuat program digitalisasi nozzle. “Semua nozzle di SPBU dengan system digital sehingga semua pengisian BBM tercatat di Pertamina,” ujar Mailinda.

Sementara, menurut Peneliti Ekonomi Energi Prodi Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMY,  Dessy Rachmawatie, untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran yang harus dilakukan pertama adalah revisi Perpres 191. Misalnya pembatasan penerima BBM Bersubsidi bukan kendaraan CC 1500 ke bawah, tapi khusus kendaraan roda dua. “Jadi perlu dipikirkan lagi, bagaimana merekonstruksi di Perpres 191 supaya masyarakat bisa mengakses energi dengan berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Dessy, berkeadilan harus proporsional, supaya payung hukum jelas. Sebab, dengan adanya pengawasan, kemudian terjadi pelanggaran, ada penindakan. Untuk mengawasi, kata dia, tidak perlu  polisi. Masyarakat pun bisa mengawasi. “Kalau ada kendaraan roda empat akan menggunakan BBM bersubsidi pasti kelihatan. Jadi ada efek jera ketika masyarakat sama-sama mengawasi,” kata Dessy menutup penjelasannya. * (Syam/Wah)

Post Views113 Views
Tags: BBM

Related Posts

Pertamina Gerak Cepat Bantu Korban Gempa M7,7 Flores, Pasokan Energi Dipastikan Aman
Sosialita

Pertamina Gerak Cepat Bantu Korban Gempa M7,7 Flores, Pasokan Energi Dipastikan Aman

by Pratama
Senin, 17 Agustus 2026
56
Bukan Sekadar Bebas BBM, Mobil Listrik Chery Diklaim Hanya Butuh Rp181 per Km
Ekonomi

Bukan Sekadar Bebas BBM, Mobil Listrik Chery Diklaim Hanya Butuh Rp181 per Km

by Pratama
Sabtu, 13 Juni 2026
24

RECOMMENDED

Enam Mode di iCAR V23 Punya Tugas Berbeda, dari Hemat Energi hingga Taklukkan Medan

Enam Mode di iCAR V23 Punya Tugas Berbeda, dari Hemat Energi hingga Taklukkan Medan

15 September 2026
13
Ganti Menteri Keuangan di Tengah IHSG Re-Rating 18%, Mirae Asset Ingatkan Investor Makin Selektif

Ganti Menteri Keuangan di Tengah IHSG Re-Rating 18%, Mirae Asset Ingatkan Investor Makin Selektif

15 September 2026
19

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM