MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

GAIKINDO Ajak Pemerintah, Pelaku Industri, dan Masyarakat Ambil Bagian Atasi Penyebab Polusi Udara

Wahyu by Wahyu
Senin, 28 Agustus 2023
in Ekonomi
GAIKINDO Ajak Pemerintah, Pelaku Industri, dan Masyarakat Ambil Bagian Atasi Penyebab Polusi Udara
33
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Terkait maraknya pemberitaan tentang indeks pencemaran udara DKI Jakarta yang terus meningkat kerap dikaitkan dengan industri kendaraan bermotor dan jumlah penggunanya yang terus meningkat.

Apalagi data yang disampaikan oleh Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa sumber pencemar udara utama di Indonesia disumbang oleh sektor transportasi yang mencapai 44%, disusul industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14%, serta komersial 1%.

Menanggapi hal tersebut, GAIKINDO menyebut bahwa ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara di DKI Jakarta yang harus ditinjau secara menyeluruh. Yohannes Nangoi sebagai Ketua Umum GAIKINDO, menyadari bahwa kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam pencemaran udara, namun berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk meminimalkan efek yang disebabkannya.

“Memang benar saat ini jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia, khususnya Jakarta meningkat, baik mobil penumpang, maupun kendaraan komersial, namun perlu diingat bahwa standar emisi gas buang kendaraan terus diperketat yang dimulai dengan upaya penghapusan bensin bertimbal sudah dimulai tahun 1999, lalu ditingkatkan dengan penerapan standar emisi Euro 2 pada tahun 2003 dan sejak 2018 industri kendaraan bermotor di Indonesia sudah memenuhi standar Euro 4, sesuai dengan ketentuan KLHK, sehingga kendaraan-kendaraan yang diproduksi, dijual dan beredar di Indonesia lebih bersih dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sebagai catatan sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, maka sejak Oktober 2018 seluruh kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menggunakan bahan bakar bensin wajib memenuhi standar emisi gas buang setara dengan Euro 4, sedangkan kendaraan bermesin diesel wajib memenuhi standard emisi gas buang Euro IV sejak April 2022.

Agar upaya penurunan emisi gas buang dari kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka disamping kendaraan bermotor yang menerapkan teknologi yang sesuai dengan standard Euro 4, maka bahan bakarnya pun harus sesuai dengan ketentuan standard Euro 4 yang berlaku yaitu untuk bahan bakar bensin spesifikasinya nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm, sedangkan untuk bahan bakar solar, spesifikasnya minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.

Menurut Yohannes Nangoi penggunaan teknologi mesin standar Euro 4 yang menghasilkan emisi rendah dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara, jika didukung dengan penggunaan bahan bakar yang sesuai dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh KLHK.

”Namun sangat disayangkan saat ini yang kami tahu masih ada beberapa jenis bahan bakar yang tidak memenuhi standar Euro 4, akibatnya target kendaraan dengan emisi rendah belum dapat tercapai sepenuhnya,” ungkap Nangoi.

Selain itu, terdapat beberapa faktor pemicu polusi udara lain yang juga harus diatasi secara menyeluruh guna menekan pencemaran udara. Tingginya tingkat kemacetan di ibu kota saat ini, ditambah masih terdapatnya kendaran bermotor lain yang masih menggunakan standar Euro 3 yang tentunya lebih rendah ketimbang Euro 4 menjadi salah satu faktor pemicu polusi. Serta yang sangat mempengaruhi adalah musim kemarau panjang tanpa hujan selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, sehingga berkontribusi besar terhadap buruknya kondisi udara terutama di Jakarta dan sekitarnya.

Inovasi Industri Otomotif Tekan Pencemaran Udara

Untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang, diperlukan sinergi semua pihak. Antara lain pemerintah, industri kendaraan bermotor Indonesia dan juga pengguna kendaraan bermotor.

Upaya yang dilakukan industri kendaraan bermotor Indonesia kedepannya adalah dengan terus mendorong inovasi teknologi yang semakin rendah emisi gas buang, seperti penerapan standar Euro 4 yang ketat baik pada teknologi kendaraan itu sendiri dan bahan bakar yang digunakan,  kemudian juga penerapan standar Euro 5, dan Euro 6, dikemudian hari, termasuk juga pengenalan kendaraan berbasis listrik baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) serta Battery Electric Vehicle (BEV). Bahkan saat ini industri kendaraan bermotor juga terus mengembangkan kendaraan dengan bahan bakar baru terbarukan seperti Biodiesel dan juga Etanol.

”Yang harus ditekankan adalah teknologi otomotif tersebut harus didukung oleh para penggunanya. Untuk itu GAIKINDO dan para anggotanya berupaya untuk terus memberikan edukasi kepada konsumen tentang penggunaan teknologi kendaraan bermotor yang lebih ramah lingkungan serta menghimbau agar para pengguna kendaraan dapat memutuskan penggunaan bahan bakar yang tepat, serta ketaatan pengguna menjaga waktu perawatan mesin, terutama juga bagi pengguna kendaraan komersial, untuk meminimalisir efek polusi udara,” terang Nangoi.

GAIKINDO juga menerangkan bahwa dibeberapa negara lain contohnya Jepang, di kota Tokyo dengan penduduk yang lebih padat dan jumlah kendaraan yang beredar lebih tinggi, namun dengan penerapan standar emisi gas buang Euro 6 yang ketat mereka mampu menekan tingkat emisi gas buang hingga udara tetap terjaga dan rendah polusi.

Berbagai kebijakan dari pemerintah juga dibutuhkan untuk mendukung upaya mengurangi pencemaran udara, mulai dari rekayasa iklim untuk mengatasi kemarau panjang yang dialami saat ini, hingga upaya rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di kota Jakarta. ”Kami sangat berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, turut ambil bagian dalam upaya memperbaiki dan meminimalkan pencemaran udara di Jakarta,” tutup Nangoi. * (Syam/Wah)

Post Views86 Views
Tags: GaikindoPemprop DKI JakartaPolusi Udara

Related Posts

Tak Hanya Mobil Listrik, GAIKINDO Minta Insentif Berlaku untuk Semua Jenis Kendaraan
Ekonomi

Tak Hanya Mobil Listrik, GAIKINDO Minta Insentif Berlaku untuk Semua Jenis Kendaraan

by Syamhudi
Senin, 29 Juni 2026
21
GIICOMVEC 2026 Sukses Digelar dengan Kehadiran Trade Visitor Meningkat Hampir 10 Persen
Ekonomi

GIICOMVEC 2026 Sukses Digelar dengan Kehadiran Trade Visitor Meningkat Hampir 10 Persen

by Wahyu
Selasa, 14 April 2026
17

RECOMMENDED

Tak Perlu ke Kota Besar, Warga Gowa dan Luwu Timur Kini Bisa Nikmati Layanan Resmi Honda

Tak Perlu ke Kota Besar, Warga Gowa dan Luwu Timur Kini Bisa Nikmati Layanan Resmi Honda

25 Juli 2026
6
Mau ke GIIAS 2026? Simak Akses, Lokasi Parkir, hingga Shuttle Bus Gratis

Mau ke GIIAS 2026? Simak Akses, Lokasi Parkir, hingga Shuttle Bus Gratis

25 Juli 2026
6

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM