Jakarta, Media-profesi.com – PT United Tractors Tbk (UT) terus berupaya untuk memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP 50 Tahun 2012.
Berkat komitmennya, UT berhasil meraih predikat emas dengan nilai 89,7 % pada audit eksternal SMK3 pada tanggal (29/02/2024). Penyerahan sertifikat ini diberikan secara langsung kepada Environment, Health, and Safety Department Head, Erika Pratiwi di UT Head Office, Jakarta.
Audit eksternal SMK3 dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen UT untuk menjaga dan meningkatkan tingkat keselamatan di lingkungan kerja. Melalui kerjasama dengan lembaga audit eksternal yaitu PT Sucofindo, perusahaan telah menjalani evaluasi menyeluruh terhadap 166 klausul yang meliputi berbagai aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Adapun kriteria penilaian SMK3 yang tercantum dalam PP No.50 Tahun 2012 meliputi, pembangunan dan terjaminnya pelaksanaan komitmen, pembuatan dan pendokumentasian rencana K3, pengendalian perancangan dan peninjauan kontrak, pengendalian dokumen, pembelian dan pengendalian produk, keamanan bekerja berdasarkan SMK3, standar pemantauan, pelaporan dan perbaikan kekurangan, pengelolaan material dan perpindahannya, pengumpulan dan penggunaan data, pemeriksaan SMK3, dan pengembangan keterampilan dan kemampuan. * (Syam/Wah)





