MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Menetapkan PT BBJ Resmi Terdaftar Sebagai Penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif PUVA

Syamhudi by Syamhudi
Jumat, 1 Agustus 2025
in Ekonomi
BI Menetapkan PT BBJ Resmi Terdaftar Sebagai Penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif PUVA

Jakarta, Mediaprofesi.id – PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange) resmi ditetapkan sebagai penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) oleh Bank Indonesia, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan resmi Bank Indonesia No. 27/511/DPPK/Srt/B tertanggal 29 Juli 2025.

Penetapan ini diberikan setelah JFX mengajukan permohonan pendaftaran melalui surat resmi No. L/JFX/DIR/03-25/101 pada 10 Maret 2025, dan dinyatakan telah memenuhi seluruh kelengkapan dokumen serta persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan disahkannya status ini, PT Bursa Berjangka Jakarta menjadi salah satu entitas penyelenggara Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) Derivatif PUVA di Indonesia. Hal ini merupakan pencapaian strategis bagi pengembangan industri pasar derivatif nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan regulator terhadap kesiapan JFX dalam menyediakan infrastruktur perdagangan derivatif yang terstandar, terpercaya, dan efisien.

Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta Bapak Stephanus Paulus Lumintang menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Bank Indonesia. Penetapan ini akan mendorong JFX untuk terus berinovasi dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi, dalam rangka menyediakan ekosistem pasar keuangan derivatif yang aman dan kompetitif.”

Sebagai bagian dari kewajiban, JFX akan senantiasa berpedoman pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta peraturan pelengkap dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), hingga ditetapkannya regulasi lebih lanjut dari otoritas moneter.

Sebelumnya, JFX juga sudah mendapatkan izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara sarana transaksi perdagangan derivatif keuangan. Izin prinsip dari OJK ini diberikan kepada JFX pada tanggal 19 Maret 2025 sebagaimana tertuang dalam surat OJK Nomor S-146/PM.02/2025 tentang persetujuan Prinsip Penyelenggara Infrastruktur Pasar Derivatif Keuangan sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi atas Penyelenggara Sarana Transaksi atas Perdagangan Derivatif Keuangan dan Produk Derivatif Keuangan.

Ke depan, JFX berkomitmen untuk terus mendukung penguatan stabilitas sistem keuangan nasional, serta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pasar derivatif yang inklusif dan modern di Indonesia. * (Syam)

Post Views62 Views
Tags: Bank IndonesiaBBJBursa Berjangka DerivatifPasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA)
Share4Tweet2Send

Related Posts

Jalan Menuju Profitabilitas Dimulai dari Pengelolaan Data yang Baik
Teknologi

Jalan Menuju Profitabilitas Dimulai dari Pengelolaan Data yang Baik

by Wahyu
Kamis, 11 Desember 2025
FEKDI 2025: QRIS Resmi Hadir di Layanan Grab
Ekonomi

FEKDI 2025: QRIS Resmi Hadir di Layanan Grab

by Syamhudi
Selasa, 4 November 2025

RECOMMENDED

Bertransaksi Makin Praktis, Kini QRIS Tap myBCA Hadir di Samsung Galaxy Watch

Bertransaksi Makin Praktis, Kini QRIS Tap myBCA Hadir di Samsung Galaxy Watch

11 Desember 2025
Jalan Menuju Profitabilitas Dimulai dari Pengelolaan Data yang Baik

Jalan Menuju Profitabilitas Dimulai dari Pengelolaan Data yang Baik

11 Desember 2025

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM