MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

BPOM, Daewoong, dan Pakar Medis Soroti Distribusi Toksin Ilegal Adalah Kejahatan Serius

Pratama by Pratama
Senin, 17 November 2025
in Gaya Hidup
BPOM, Daewoong, dan Pakar Medis Soroti Distribusi Toksin Ilegal Adalah Kejahatan Serius
16
VIEWS

Jakarta, Mediaprofesi.id – Daewoong, bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia serta pakar medis terkemuka, menggelar “Anti-Counterfeit Media Briefing 2025” yang menyoroti bahaya distribusi toksin botulinum tanpa izin dan pentingnya penggunaan produk bersertifikat.

Acara ini merupakan bagian dari “Kampanye Sertifikasi Keaslian” (Authenticity Certification Campaign) yang dijalankan secara berkelanjutan oleh Daewoong di Indonesia untuk mendorong praktik distribusi obat yang aman dan memperkuat perlindungan pasien melalui kolaborasi erat dengan BPOM.

Dalam sambutan pembukaannya, Baik In Hyun, Head of Daewoong Indonesia Business Unit, menyampaikan, “Kampanye ini berawal dari kesadaran mendalam akan keselamatan pasien dan pentingnya membangun kepercayaan tenaga kesehatan. Meskipun kami telah bekerja sama dengan BPOM untuk menekan penjualan ilegal secara daring, distribusi tidak resmi dan paparan melalui forum akademik masih terus terjadi.”

Ia menambahkan, toksin botulinum Daewoong adalah produk berkemurnian tinggi pertama di Asia yang disetujui oleh U.S. FDA dan kini telah dipasarkan ke lebih dari 80 negara. Melalui kampanye keaslian ini, kami berkomitmen membangun sistem distribusi yang aman dan terpercaya bersama komunitas medis Indonesia.

Daewoong menerapkan pengendalian mutu menyeluruh terhadap seluruh proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk toksin botulinum, berdasarkan sistem rantai dingin (cold chain) berteknologi tinggi yang menjaga suhu stabil antara 2–8°C.

Untuk ekspor ke Indonesia, Daewoong menggunakan strategi rantai dingin berbasis pengiriman udara yang dirancang secara cermat untuk memastikan stabilitas suhu yang jauh lebih konsisten dibandingkan transportasi laut jangka panjang, disertai pengemasan yang dioptimalkan untuk kondisi iklim lokal.

Melalui proses pra-validasi, strategi pengemasan spesifik musim dan rute, serta verifikasi data segera setelah tiba, perusahaan meminimalkan potensi fluktuasi kualitas. Seluruh kontainer dilengkapi bahan isolasi khusus, pendingin, dan perangkat pelacak GPS untuk pemantauan suhu secara real-time.

Apabila terjadi anomali, sistem pengiriman ulang cepat segera diaktifkan untuk memastikan integritas produk. Data pengiriman dikomunikasikan secara transparan kepada mitra dan otoritas terkait, memastikan keandalan dan objektivitas rantai pasok.

Dengan sistem yang transparan dan kredibel ini, produk toksin botulinum Daewoong kini dipasok secara stabil ke lebih dari 80 negara di seluruh dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., M.D., Ph.D., menegaskan posisi pemerintah terhadap distribusi obat illegal, “Badan POM menjamin keamanan, mutu, dan khasiat setiap produk yang beredar. Karena itu, semua obat harus memiliki izin edar dan memenuhi standar yang ditetapkan. Peredaran produk tanpa izin adalah pelanggaran yang membahayakan pasien, dan BPOM bersama aparat hukum akan menindak tegas setiap bentuk distribusi ilegal untuk melindungi masyarakat serta industri yang taat regulasi.”

Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, tetapi juga melakukan penindakan langsung di lapangan serta pelacakan jalur distribusi bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait. Pemerintah menegaskan bahwa pembelian, penyimpanan, atau penggunaan obat tanpa izin edar merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan (UU No. 17 Tahun 2023), dan tenaga medis tidak dikecualikan dari konsekuensi hukum atas penggunaan produk ilegal.

Distribusi ilegal toksin botulinum tanpa izin melanggar berbagai ketentuan hukum di Indonesia dan dapat dikenai sanksi pidana berat. Pertama, kegiatan impor, distribusi, atau penggunaan produk tanpa izin edar BPOM melanggar Pasal 138, 143 ayat (1), dan 435 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Kedua, penyimpanan atau penggunaan produk farmasi yang tidak terdaftar dikategorikan sebagai tindakan ilegal berdasarkan Pasal 2 Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2022, dan tenaga medis tidak dikecualikan dari sanksi pidana, perdata, maupun administratif.

Ketiga, distribusi atau pemberian produk tanpa penerbitan faktur pajak atau pelaporan transaksi melanggar Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, dan Kepabeanan, yang dapat berujung pada sanksi administratif dan pidana tambahan.

Prof Dr. Taruna menegaskan, ini bukan sekadar persoalan etika. Praktik ilegal seperti ini merusak kredibilitas seluruh industri medis dan mengancam kesehatan publik. Kami berharap acara ini menjadi titik balik bagi Indonesia untuk membangun ekosistem medis yang lebih etis dan aman.

Sementara itu, dr. Anesia Tania, dokter spesialis kulit tersertifikasi, menyoroti bahaya kerusakan rantai dingin terhadap keamanan toksin botulinum, “Zat biologis seperti toksin botulinum kehilangan efektivitas dan keamanannya ketika rantai dingin terputus. Dalam praktik klinis, kami masih menemukan efek samping dan kasus perawatan ulang akibat produk yang masuk melalui jalur tidak resmi.”

Ia menambahkan, “Kampanye sertifikasi keaslian ini berfungsi sebagai sistem perlindungan, membantu klinik dan pasien mengenali produk asli. Tenaga medis juga harus menjalankan tanggung jawab profesional mereka untuk melindungi keselamatan pasien.” * (Syam/Pra)

Post Views329 Views
Tags: BPOMDaewoong Pharmaceuticaltoksin botulinum

Related Posts

Industri Kosmetik Makin Ramai, Cosmobeauté 2026 Siapkan 1.550 Brand dan 60+ Program
Gaya Hidup

Industri Kosmetik Makin Ramai, Cosmobeauté 2026 Siapkan 1.550 Brand dan 60+ Program

by Pratama
Rabu, 16 September 2026
29
Selatox Kantongi Sertifikasi BPOM, Siap Jadikan Indonesia Basis Biofarmasi Estetika Global
Ekonomi

Selatox Kantongi Sertifikasi BPOM, Siap Jadikan Indonesia Basis Biofarmasi Estetika Global

by Wahyu
Kamis, 23 Juli 2026
18

RECOMMENDED

Punya Samsung BRI Credit Card Makin Untung, Diskon Spare Parts 50%, Cicilan Galaxy hingga 36 Bulan

Punya Samsung BRI Credit Card Makin Untung, Diskon Spare Parts 50%, Cicilan Galaxy hingga 36 Bulan

3 November 2026
5
Demas Agil Mengamuk di Mandalika, Sapu Bersih Dua Kemenangan, Subaru BRZ Super Series 2026 Tutup Musim Panas

Demas Agil Mengamuk di Mandalika, Sapu Bersih Dua Kemenangan, Subaru BRZ Super Series 2026 Tutup Musim Panas

3 November 2026
5

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM