MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KNKT dan BPKN Bongkar Bahaya Di Balik Canggihnya Mobil Listrik: Ancaman Kebakaran, Charging dan Human Error

Syamhudi by Syamhudi
Minggu, 27 September 2026
in Ekonomi
KNKT dan BPKN Bongkar Bahaya Di Balik Canggihnya Mobil Listrik: Ancaman Kebakaran, Charging dan Human Error
9
VIEWS

Tangerang, Mediaprofesi.id – Mobil listrik (EV) terus membanjiri pasar Indonesia. Teknologinya semakin canggih, fitur keselamatan semakin banyak, konektivitas semakin pintar. Namun di balik semua itu, muncul pertanyaan besar: seberapa siap pengguna, infrastruktur, dan sistem keselamatan Indonesia menghadapi risikonya?
Peringatan tersebut mengemuka dalam Moveindo Symposium 2026 bertema “Steering the Future of Safe and Connected” yang digelar pada ajang Automechanika Jakarta (AMJKT) 2026, Sabtu (26/9/2026), di NICE PIK 2, Tangerang.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT, Wisnu Hariadi, mengingatkan bahwa kemajuan teknologi kendaraan tidak otomatis menghilangkan risiko kecelakaan.
Justru, semakin kompleks teknologinya, semakin besar kebutuhan pengguna untuk memahami cara kerja dan potensi kegagalannya.
Salah satu risiko paling serius adalah kebakaran EV. Wisnu mencontohkan sejumlah kejadian di Indonesia, termasuk kendaraan listrik yang terbakar saat berada di garasi maupun setelah mengalami kecelakaan.
Dalam salah satu kasus yang disampaikan, penanganan kendaraan listrik terbakar membutuhkan waktu hingga sekitar tiga jam. Fire blanket dapat digunakan untuk mengisolasi api dan membantu proses evakuasi.
Persoalannya, tidak semua dinas pemadam kebakaran memiliki peralatan tersebut, termasuk kualifikasi dan kesiapan petugas untuk menggunakannya.


“Ketika kita berbicara EV, sebenarnya ketika terjadi kebakaran, saat ini belum ada yang benar-benar bisa mengklaim efektif untuk memadamkan api akibat kebakaran EV. Yang ada hanya untuk menunda agar bisa evakuasi,” ujar Wisnu.
Risiko juga muncul saat EV dibawa menggunakan kapal penyeberangan. Wisnu menyebut kendaraan listrik yang akan naik kapal Roro Merak-Bakauheni harus memperhatikan kondisi state of charge (SOC), termasuk ketentuan SOC di bawah 50 persen yang disampaikannya dalam forum tersebut.
Tujuannya berkaitan dengan mitigasi apabila terjadi malfunction fire.
Charging di Rumah Juga Jadi Perhatian
Bahaya EV tidak hanya muncul ketika kendaraan melaju. Sistem pengisian daya di rumah juga membutuhkan perhatian serius.
Wisnu menyinggung kasus kebakaran saat kendaraan listrik sedang melakukan pengisian daya. Ia menekankan pentingnya instalasi home charging yang terpisah serta memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Masalahnya, masih ada pengguna yang menggunakan instalasi listrik rumah tanpa memisahkan kebutuhan charging EV.
“Tidak semua orang melihat itu sebagai faktor keamanan, hanya melihat faktor ekonomi tambahan,” katanya.
Teknologi Pintar, Human Error Tetap Mengintai
Persoalan lain adalah terlalu banyaknya fitur yang justru belum tentu dipahami pengguna.
Wisnu menilai sebagian pemilik kendaraan tidak membaca owner manual. Akibatnya, ketika terjadi kondisi darurat, pengguna belum tentu mengetahui prosedur yang tepat.
“Bagaimanapun canggihnya teknologi, jika human behavior-nya tidak teredukasi dengan baik,” tegasnya.
Ketua BPKN RI Prof. Dr. H. Mufti Mubarok menambahkan, risiko EV bahkan sudah melebar dari sekadar keselamatan kendaraan.


Ada baterai, perangkat lunak, AI, telemetri, konektivitas, platform digital dan data pribadi yang semuanya menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik.
Artinya, risiko konsumen juga mencakup kegagalan sistem, keterbatasan infrastruktur, layanan purna jual, garansi, suku cadang hingga keamanan data.
Mufti menilai perkembangan teknologi EV harus diikuti penguatan pengawasan dan regulasi.
“Teknologi sering kali lebih dulu daripada regulasinya,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong adanya standar yang lebih kuat terkait keselamatan, sertifikasi, pengujian, transparansi informasi, perlindungan data, hingga layanan purna jual.
Pesan dari KNKT dan BPKN tersebut menjadi pengingat bahwa transisi menuju kendaraan listrik tidak cukup hanya berbicara soal efisiensi dan teknologi.
Semakin pintar kendaraannya, semakin tinggi pula tuntutan terhadap kesiapan manusia dan ekosistem di belakangnya. * (Syam)

Post Views63 Views
Tags: Amjkt 2026Automechanika Jakarta 2026bahaya mobil listrikbpknhuman errorKNKTMobil Listrikpameran aftermarketSimposium

Related Posts

iCAR V23 Tembus 1.000 Unit, V27 Siap Perkuat Gebrakan iCAR di Indonesia
Ekonomi

iCAR V23 Tembus 1.000 Unit, V27 Siap Perkuat Gebrakan iCAR di Indonesia

by Wahyu
Selasa, 6 Oktober 2026
23
DFSK E5 Plus Serbu 50 Mal di Jabodetabek, Strategi Baru Menggoda Konsumen SUV PHEV
Ekonomi

DFSK E5 Plus Serbu 50 Mal di Jabodetabek, Strategi Baru Menggoda Konsumen SUV PHEV

by Pratama
Selasa, 6 Oktober 2026
13

RECOMMENDED

Warisan Inggris Bertemu Teknologi China, FREELANDER Jadi Kartu Baru Chery Group

Warisan Inggris Bertemu Teknologi China, FREELANDER Jadi Kartu Baru Chery Group

8 Oktober 2026
9
ID. Buzz Taklukkan 92 Negara, Indonesia Jadi Bagian dari Rekor Dunia Volkswagen

ID. Buzz Taklukkan 92 Negara, Indonesia Jadi Bagian dari Rekor Dunia Volkswagen

8 Oktober 2026
10

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM