Jakarta, Mediaprofesi.id – Penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran hukum terkait Perjanjian Pengalihan Merek Dagang yang berkaitan dengan SIAL resmi dihentikan oleh kepolisian. Keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara, dengan kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana.
Keputusan ini memberikan kejelasan hukum atas laporan tersebut sekaligus menjadi perkembangan penting bagi penyelenggaraan SIAL Food & Drinks Indonesia 2026.
Managing Director SIAL Network ASEAN dan India, Henri Tan, menyambut baik keputusan kepolisian yang dinilai memberikan kepastian bagi langkah bisnis dan pengembangan pameran pangan internasional tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan yang telah dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini menjadi landasan penting bagi langkah ke depan pameran SIAL Food & Drinks Indonesia,” ujar Henri.
Ia menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan memandang keputusan tersebut sebagai kejelasan penting dalam penanganan laporan yang bersangkutan.
Henri juga memastikan SIAL tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, menjaga kepercayaan mitra, serta mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia.
Kepastian Hukum Jadi Modal SIAL 2026

Penghentian penyelidikan ini turut memperkuat langkah SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 untuk menjadi wadah pertemuan berkualitas bagi peserta pameran dan pelaku industri pangan.
Henri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang tetap memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap penyelenggaraan pameran tersebut.
Ia berharap penjelasan mengenai keputusan kepolisian dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai status laporan, sehingga informasi yang beredar merujuk pada fakta dan dokumen resmi.
“Kami berharap setiap informasi terkait perkara ini merujuk pada dokumen resmi kepolisian serta disampaikan secara jujur, seimbang, dan sesuai fakta,” tambahnya.
SIAL Food & Drinks Indonesia merupakan bagian dari SIAL Network (Salon International de l’Alimentation), jaringan pameran industri pangan internasional yang berdiri sejak 1964.
Setiap tahun, jaringan ini mempertemukan lebih dari 17.000 peserta pameran dan 700.000 pengunjung profesional melalui berbagai pameran internasional.
Dengan kejelasan status laporan tersebut, SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 diharapkan dapat terus berfokus pada pengembangan pameran, penguatan kemitraan, serta perluasan peluang bisnis bagi industri makanan dan minuman. * (Syam/Pra)





