MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kerjasama OttoPay dengan Bank Mandiri Permudah Akses Pinjaman Dana Talangan bagi UMKM

Pratama by Pratama
Kamis, 31 Maret 2022
in Ekonomi
Kerjasama OttoPay dengan Bank Mandiri Permudah Akses Pinjaman Dana Talangan bagi UMKM
16
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Masa pandemi yang sudah berlangsung selama dua tahun ini tak hentinya memberikan tantangan pada industri usaha, tetapi sektor UMKM terus menggeliat, terutama bagi yang mampu melakukan penyesuaian ke layanan digital.

Para pelaku UMKM terus berusaha tegar, maka salah satu upaya agar usaha tetap bertahan adalah dengan mengajukan pinjaman modal usaha. Oleh karena Itu, setelah empat tahun menjalin kemitraan dengan puluhan ribu mitra aktif UMKM di Indonesia, OttoPay, aplikasi dagang milik PT Reksa Transaksi Sukses Makmur, berusaha menjawab kebutuhan UMKM akan kemudahan akses pinjaman modal usaha melalui fitur Dana Talangan Bank Mandiri di dalam aplikasi OttoPay.

Fitur Dana Talangan Bank Mandiri merupakan sebuah pengembangan baru dari OttoPay yang bekerjasama dengan layanan Kredit Usaha Mikro Talangan Pembelian milik Bank Mandiri. Per Januari 2022 lalu, para pelaku UMKM dapat mengakses fitur hasil kolaborasi antara OttoPay dan Bank Mandiri ini melalui aplikasi OttoPay.

“Sebagai mitra bertumbuh UMKM, OttoPay berkomitmen untuk mendampingi dan menjawab setiap kebutuhan mitra-mitra kami. Setelah mendampingi mereka dalam bertransaksi, berbelanja kebutuhan stok usaha, pencatatan penjualan, dan banyak hal lainnya yang dilakukan secara digital, kini kami berusaha membantu mereka untuk mendapatkan pinjaman dana untuk memperlancar aktivitas usaha mereka dari pihak yang terpercaya dengan cara yang lebih mudah dan praktis. Produk Dana Talangan Bank Mandiri  yang bekerjasama dengan layanan Kredit Usaha Mikro Talangan Pembelian milik Bank Mandiri, memberikan akses untuk memproses pinjaman di Bank Mandiri secara online tanpa harus ke luar rumah,” jelas Alfi Nurcahyo, Senior Product Manager PT Reksa Transaksi Sukses Makmur (OttoPay).

Pengembangan fitur Dana Talangan Bank Mandiri terdorong dari kenyataan di lapangan yang menunjukkan kesulitan para pelaku UMKM dalam memperoleh bantuan dana untuk usahanya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2020 lalu menyebutkan bahwa 69,02 persen dari pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) mengharapkan bantuan modal usaha, sementara bantuan lain yang diharapkan adalah keringanan tagihan listrik, relaksasi pembayaran pinjaman, dan penundaan pembayaran pajak.

Pengajuan pinjaman modal usaha  Dana Talangan Bank Mandiri  di dalam aplikasi OttoPay ini juga dapat menjadi solusi bagi Mitra OttoPay yang berlokasi di pedesaan dan jaraknya cukup jauh untuk menjangkau bank terdekat.

Semakin memudahkan juga karena tidak mensyaratkan banyak dokumen untuk kepentingan administrasi, serta tanpa agunan, sehingga tidak mengurangi aset peminjam. Keamanan data mitra juga sangat dilindungi karena hanya akan digunakan untuk kepentingan fitur Dana Talangan Bank Mandiri saja.

Prosedur Peminjaman

Syarat bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman Modal Usaha  ini yang utama adalah terdaftar sebagai Mitra OttoPay minimal selama satu tahun, memiliki e-mail dan memiliki rekening Bank Mandiri dengan nama yang sama dengan pemilik akun OttoPay.

Besar dana yang dapat dipinjam akan dilihat dari jumlah transaksi yang dilakukan melalui OttoPay selama enam bulan terakhir. Semakin besar transaksi, kemungkinan jumlah pinjaman dana lebih besar. Setelah memenuhi syarat awal, langkah selanjutnya yaitu Mitra OttoPay mengisi formulir pengajuan di aplikasi OttoPay yang berisi data diri yang dilengkapi KTP dan swafoto dengan KTP.

Selanjutnya, data tersebut akan diteruskan melalui sistem kepada Bank Mandiri untuk dianalisis sesuai prosesdur pemberian kredit.  Kepada Mitra yang lolos dari hasil analisis kredit, Bank Mandiri akan melakukan  verifikasi data melalui telepon dan mengirimkan e-mail berisi perjanjian kredit untuk ditandatangani oleh Mitra secara digital. Setelah itu,  mitra akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa pinjaman modal usaha telah disetujui dan dapat digunakan melalui aplikasi OttoPay.

Pencairan Dana dan Pembayaran Pinjaman

Setelah pinjaman disetujui, Mitra OttoPay dapat melakukan pencairan Dana Talangan Bank Mandiri melalui aplikasi OttoPay. Pinjaman tersebut akan cair dan masuk sebagai deposit mitra untuk kemudian dapat digunakan berbelanja produk digital dan supply chain di aplikasi OttoPay. Untuk kemudahan Mitra, OttoPay juga menyediakan fitur pembayaran pinjaman melalui OttoPay. Hal tersebut menjadikan OttoPay sebagai “one stop solution” dari mulai pengajuan, pencairan, hingga pembayaran pinjaman.

“Produk Dana Talangan Bank Mandiri ini memungkinkan seluruh proses dari pengajuan, pencairan, hingga pembayaran dilakukan secara digital melalui satu aplikasi sehingga menjadi solusi yang praktis. Mitra dapat langsung menggunakan dana talangan tersebut di aplikasi OttoPay untuk memenuhi kebutuhan usahanya. Dengan kepraktisan ini, kami berharap usaha para mitra semakin menjadi berkah dan keuntungan mereka semakin lancar, sesuai dengan motivasi yang selalu kami sampaikan kepada mereka, yaitu “Tambah Berkah, Tambah Untung,” tutup Alfi. * (Syam/Pra)

Post Views100 Views
Tags: OttoPayPinjaman Danaumkm

Related Posts

Komisi Marketplace Bisa 18%, Kanal Tanpa Komisi Jadi Angin Segar bagi UMKM
Ekonomi

Komisi Marketplace Bisa 18%, Kanal Tanpa Komisi Jadi Angin Segar bagi UMKM

by Pratama
Rabu, 16 September 2026
22
IFRA 2026 Berakhir, Ribuan Peluang Bisnis Baru Siap Dibuka
Ekonomi

IFRA 2026 Berakhir, Ribuan Peluang Bisnis Baru Siap Dibuka

by Pratama
Jumat, 4 September 2026
21

RECOMMENDED

Komunikasi Pemerintah Makin Krusial, Kepercayaan Publik Jadi Taruhannya

Komunikasi Pemerintah Makin Krusial, Kepercayaan Publik Jadi Taruhannya

21 September 2026
31
Rupiah Tembus Rp17.812, Asing Cabut dari Pasar, Keputusan BI Jadi Penentu IHSG

Rupiah Tembus Rp17.812, Asing Cabut dari Pasar, Keputusan BI Jadi Penentu IHSG

21 September 2026
9

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM