MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ciptakan Peluang saat PPKM, UMKM Perlu Kembali ke Online

Syamhudi by Syamhudi
Kamis, 15 Juli 2021
in Ekonomi
Ciptakan Peluang saat PPKM, UMKM Perlu Kembali ke Online
17
VIEWS

Yogyakarta, Media-profesi.com – Kasus Covid-19 yang melonjak sejak 3 minggu terakhir membuat pemerintah kembali mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah Indonesia.

Kebijakan PPKM ini membatasi mobilitas, terutama untuk kegiatan non-esensial warga. Setiap warga diharapkan untuk tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Di sisi lain, PPKM juga “memaksa” sektor bisnis sebagai salah satu sektor paling terdampak untuk kembali beradaptasi agar tidak menderita kerugian. Bagi UMKM di Indonesia yang masih didominasi oleh usaha mikro, beradaptasi dengan peraturan PPKM menjadi langkah new normal yang tidak terelakan lagi.

Dalam wawancara bersama Katadata, Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) memproyeksi penurunan omzet UMKM sebesar 50%-60% akibat PPKM bulan Juli ini. Sebelumnya pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, Akumindo mencatat 30 juta UMKM gulung tikar akibat tidak mampu bertahan.

Menurut Ayunda Zikrina, Head of Market & Brand Development Niagahoster, sudah waktunya bisnis memikirkan strategi-strategi yang lebih sustainable, paling tidak sampai pandemi ini dapat terkendali. Lebih agresif dalam melakukan pemasaran di kanal digital menjadi hal yang diprioritaskan oleh pemilik UMKM.

Pemasaran Digital Bukan Perkara Sulit Lagi

Data dari We Are Social menyebutkan, pengguna internet di Indonesia per Januari 2021 mencapai 202,6 juta pengguna, dan 96,4 persen di antaranya menggunakan smartphone untuk mengakses internet. Dengan jumlah sebanyak ini, bisa dikatakan masyarakat Indonesia sudah familiar dengan digitalisasi untuk kehidupan sehari-hari.

“Banyak orang masih berpendapat bahwa membuat bisnis go online itu hanya untuk yang paham teknis. Namun dengan banyaknya pilihan platform go online saat ini, masyarakat sebetulnya mampu untuk go online secara mandiri, semudah menggunakan WhatsApp dan Instagram untuk promosi usahanya.” ungkap Ayunda Zikrina.

Dengan kemudahan melakukan pemasaran digital saat ini, pemilik UMKM pun juga perlu bersiap. Pada Maret 2021, Indonesia E-Commerce Association (idEA) mencatat kenaikan 4,8 juta UMKM go online. “Ramai”-nya pasar online ini juga wajib diantisipasi oleh para pemilik UMKM dengan melakukan upgrade pada strategi pemasarannya.

Ayunda menambahkan, menjaga kehadiran sebuah bisnis di dunia maya memerlukan integrasi dari platform pemasaran online, seperti media sosial, marketplace, hingga website. Gunakan media sosial untuk membuat katalog digital, marketplace untuk menjangkau pasar yang lebih luas, serta website untuk mempertahankan kehadiran bisnis di mesin pencari.

“Sebagai perusahaan IT, kami sangat memahami kebutuhan ini. Jika media sosial dan marketplace bisa dibuat sendiri oleh pemilik bisnis, saat ini pun Niagahoster menyediakan website instan yang dapat di-install dan dikelola secara mandiri oleh pemiliknya.” ungkap Ayunda.

Ciptakan Peluang dengan Go Online

Tidak hanya kualitas produk saja yang harus ditingkatkan, namun perencanaan campaign dan kanal pemasaran juga harus disiapkan pemilik UMKM. Dengan memahami tren serta kebutuhan masyarakat, pemilik UMKM dapat menciptakan peluang dengan pemasaran secara online.

Misalnya, salah satu warung atau bisnis kuliner yang sebelumnya memiliki toko offline, dapat membuat paket katering untuk karantina mandiri yang dapat dipesan melalui aplikasi ojek online. Selain itu, menawarkan jasa secara online juga dapat menjadi pilihan, seperti jasa cuci mobil/motor, jasa membersihkan rumah, layanan pesan antar sayur buah segar, hingga untuk menggalang bantuan atau donasi.

“Yang terpenting adalah hadir dimana konsumen bisnis kita ada di sana. Di PPKM seperti ini, para konsumen akan lebih mudah ditemui di kanal-kanal digital. Hadirlah di sana.” ungkap Ayunda.

Data dari Statista menyebutkan, terdapat setidaknya 1,79 milyar orang yang membeli barang secara online pada tahun 2020 lalu. Jumlah ini diprediksi akan mengalami pertumbuhan di masa pandemi. Oleh sebab itu, UMKM perlu berbenah, mempersiapkan diri dan skill, serta beradaptasi dengan cara berbisnis new normal. * (Syam)

Post Views88 Views
Tags: belanja onlineNiagahosterumkm

Related Posts

IFRA 2026 Berakhir, Ribuan Peluang Bisnis Baru Siap Dibuka
Ekonomi

IFRA 2026 Berakhir, Ribuan Peluang Bisnis Baru Siap Dibuka

by Pratama
Jumat, 4 September 2026
21
Tak Sekadar Membiayai, ACC Ikut Bangkitkan Potensi Desa Cibunian
Sosialita

Tak Sekadar Membiayai, ACC Ikut Bangkitkan Potensi Desa Cibunian

by Syamhudi
Kamis, 3 September 2026
37

RECOMMENDED

Enam Mode di iCAR V23 Punya Tugas Berbeda, dari Hemat Energi hingga Taklukkan Medan

Enam Mode di iCAR V23 Punya Tugas Berbeda, dari Hemat Energi hingga Taklukkan Medan

15 September 2026
13
Ganti Menteri Keuangan di Tengah IHSG Re-Rating 18%, Mirae Asset Ingatkan Investor Makin Selektif

Ganti Menteri Keuangan di Tengah IHSG Re-Rating 18%, Mirae Asset Ingatkan Investor Makin Selektif

15 September 2026
19

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM