MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Teknologi

Pelajari Aspek Hukum dari Transaksi Elektronik dengan Literasi Digital

Pratama by Pratama
Sabtu, 7 Agustus 2021
in Teknologi
Pelajari Aspek Hukum dari Transaksi Elektronik dengan Literasi Digital
198
VIEWS

Sigi, Media-profesi.com – Sebanyak 951 peserta antusias mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 6 Agustus 2021 di Sigi, Sulawesi Tengah.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Tema yang diangkat pada hari ini adalah “Lindungi Diri, Pahami Fitur Keamanan Digital”.

Program kali ini dipandu oleh Septy Wulandari selaku moderator dengan menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Brando Glanville Sumampouw selaku Manajer OVO City, Nur Putri Hidayah selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Amiruddin Muhidu selaku Kepala Bagian Pengawas Lembaga Jasa Keuangan (OJK Sulteng), serta Gunawan Primasatya selaku pendiri Tana Poso Digital Media dan edupreneur.

Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi diselenggarakan dengan menargetkan 57.550 peserta.

Gunawan Primasatya membagikan beberapa tips agar aman bertransaksi digital, di antaranya memastikan keamanan dari perusahaan penyedia jasa keuangan, melindungi gawai, menggunakan jaringan internet yang aman, dan belanja di situs yang terpercaya.

Selanjutnya, Brando Glanville Sumampouw mengatakan, transaksi elektronik memiliki banyak aspek hukum yang harus diperhatikan, seperti UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU Perlindungan data pribadi BAB XIV Ketentuan Pidana Pasal 42, serta Pasal 28 (1) UU ITE.

Sedangkan Nur Putri Hidayah membagikan cara-cara untuk membayar tagihan secara digital, yaitu dompet digital, kartu kredit atau kartu debit, transfer via layanan perbankan, serta menggunakan uang digital.

Adapun Amiruddin Muhidu memaparkan beberapa ciri investasi ilegal, seperti menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, memberikan klaim tanpa risiko, serta tidak memiliki legalitas yang jelas.

Setelah sesi pemaparan oleh para narasumber, moderator melanjutkan acara dengan sesi tanya jawab yang ditanggapi secara antusias oleh para peserta. Salah satu pertanyaan menarik datang dari peserta bernama Amanda yang menanyakan apakah ada acara untuk menarik uang dari transaksi digital yang ternyata merupakan penipuan. Menurut Nur, hal tersebut dapat diselesaikan dengan melaporkannya ke bank.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. * (Syam/Pra)

Post Views56 Views
Tags: DigitaldyandraKemenkominfoLiterasiMakassar

Related Posts

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026
Ekonomi

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

by Syamhudi
Jumat, 1 Mei 2026
8
Chery Resmikan Training Center Kedua di Makassar
Ekonomi

Chery Resmikan Training Center Kedua di Makassar

by Wahyu
Kamis, 30 April 2026
14

RECOMMENDED

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

1 Mei 2026
8
Jangan Panik Tatkala Mobil Listrik Mogok di Perlintasan Rel Kereta, Hyundai Gowa Berikan Tips Evakuasi Darurat

Jangan Panik Tatkala Mobil Listrik Mogok di Perlintasan Rel Kereta, Hyundai Gowa Berikan Tips Evakuasi Darurat

1 Mei 2026
50

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM