MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Taati Aturan Penggunaan Jalan Tol agar Berkendara Lebih Aman

Wahyu by Wahyu
Sabtu, 6 November 2021
in Ekonomi
Pahami dan taati aturan berkendara agar dapat rasakan peace of mind di setiap perjalanan Anda

Pahami dan taati aturan berkendara agar dapat rasakan peace of mind di setiap perjalanan Anda

24
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Jalur tol sering dipilih oleh pengendara karena dirasa lebih dapat memberikan kelancaran dan kecepatan saat berkendara dibandingkan jalur biasa. Memang keberadaan tol ini menjadi salah satu solusi pengurai kepadatan lalu lintas di perkotaan.

Namun dengan keberadaan jalur tol yang lengang dan kondisi jalanan yang bagus, terkadang membuat para pengemudi terkadang menyepelekan aturan-aturan saat berkendara di dalam tol. Secara disadari atau tidak, dengan menyepelekan aturan tersebut sebenarnya berpotensi menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengendara saat hendak menggunakan jalur tol:

1.  Pahami penggunaan jalur lalu lintas

Di dalam jalan tol terdapat pembagian lajur sesuai dengan kecepatan kendaraan. Lajur sebelah kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat atau diperuntukkan untuk menyusul dan lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki kecepatan yang lebih lambat atau tergolong kendaraan besar seperti bus dan truk. Selain itu, terdapat bahu jalan di luar tiga lajur utama, fungsinya digunakan hanya untuk kendaraan yang berada dalam keadaan darurat, misal mobil ambulans.

2.  Ketahui batas kecepatan kendaraan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4, batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang di sisi jalan tol. Dengan begitu, para pengendara harus ingat, jangan mengutamakan cepat, tetapi juga harus selamat.

3.  Jaga jarak dengan kendaraan lainnya

Dengan menjaga jarak aman antar kendaraan kita dapat lebih mudah untuk menghindar saat terjadi hal-hal yang tidak bisa diprediksi. Cara termudah untuk menghitung jarak aman adalah dengan teknik berhitung tiga detik dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan Anda. Perhitungan tiga detik ini merupakan hasil perhitungan dari waktu reaksi manusia saat melihat suatu kondisi sampai dengan mengambil tindakan memerlukan waktu kurang lebih dua detik dan juga waktu reaksi mekanikal yang membutuhkan kurang lebih satu detik.

4.  Pastikan performa mobil dalam keadaan yang baik

Selain aturan-aturan yang diterapkan di jalan tol, nyatanya terdapat faktor lain yang harus diperhatikan, yaitu memastikan performa mobil dalam keadaan baik dan normal. Pastikan bahan bakar mobil sudah terisi dalam batas aman, pengecekan rem, lampu sein, klakson, hingga tekanan ban serta wiper yang membantu pengendara di saat musim hujan seperti sekarang ini.

5.  Kondisi pengemudi dalam kondisi prima

Hal penting lainnya saat berkendara adalah kondisi pengemudi harus ada dalam kondisi yang prima, tidak mengantuk, tidak dalam pengaruh alkohol, dan harus fokus. Selain itu, gunakan sabuk pengaman agar pengemudi dapat tetap aman di saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Berkendara aman bukan hanya sekedar memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, tetapi terdapat hal fundamental yang harus diperhatikan saat berkendara agar tidak menimbulkan risiko, baik bagi diri sendiri maupun pengemudi lainnya, yaitu memahami dan mentaati aturan lalu lintas,” ucap L. Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra.

Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra menawarkan perlindungan menyeluruh yang dapat menjadi pelengkap keamanan dan kenyamanan saat berkendara.

Garda Oto dilengkapi dengan berbagai layanan yang dapat diandalkan saat Anda berada dalam keadaan darurat. Garda Akses 1 500 112 yang dapat dihubungi selama 24 jam dan juga layanan darurat Garda Siaga yang siap membantu pelanggan saat mengalami kondisi darurat seperti ban kempes, pintu mobil terkunci dari dalam, mogok, hingga kecelakaan. * (Syam/Wah)

Post Views125 Views
Tags: Asuransi Astrajalan tolkecelakaanPremi

Related Posts

Garda Oto Tebar Hadiah di HUT 70 Asuransi Astra, Toyota Veloz Hybrid Jatuh ke Tangan Dommy Eriko
Ekonomi

Garda Oto Tebar Hadiah di HUT 70 Asuransi Astra, Toyota Veloz Hybrid Jatuh ke Tangan Dommy Eriko

by Syamhudi
Kamis, 29 Oktober 2026
11
Persaingan Asuransi Makin Panas, Asuransi Astra Rebut Pengakuan Trusted & Popular Brand 2026
Ekonomi

Persaingan Asuransi Makin Panas, Asuransi Astra Rebut Pengakuan Trusted & Popular Brand 2026

by Syamhudi
Sabtu, 10 Oktober 2026
22

RECOMMENDED

PEVS 2026 Diserbu 35.257 Pengunjung, Cashback Rp200 Juta Bikin Transaksi Menggeliat, Moeldoko Yakin Pasar EV Meledak

PEVS 2026 Diserbu 35.257 Pengunjung, Cashback Rp200 Juta Bikin Transaksi Menggeliat, Moeldoko Yakin Pasar EV Meledak

1 November 2026
4
Anak Down Syndrome Masih Dikucilkan, POTADS Gempur Stigma, Ajak Masyarakat Lawan Kesepian

Anak Down Syndrome Masih Dikucilkan, POTADS Gempur Stigma, Ajak Masyarakat Lawan Kesepian

1 November 2026
23

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM