MediaProfesi.id
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
MediaProfesi.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

JFX dan KBI Raih Izin Prinsip Penyelenggara Sarana Transaksi Perdagangan Derivatif Keuangan dari OJK

Syamhudi by Syamhudi
Selasa, 25 Maret 2025
in Ekonomi
JFX dan KBI Raih Izin Prinsip Penyelenggara Sarana Transaksi Perdagangan Derivatif Keuangan dari OJK
19
VIEWS

Jakarta, Media-profesi.com – Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara sarana transaksi perdagangan derivatif keuangan.

Izin prinsip ini diberikan kepada JFX pada 19 Maret 2025 sebagaimana tertuang dalam surat OJK No. S-146/PM.02/2025 tentang Persetujuan Prinsip Penyelenggara Infrastruktur Pasar Derivatif Keuangan sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi atas Perdagangan Derivatif Keuangan dan Produk Derivatif Keuangan.

Sementara itu, PT KBI mendapatkan izin sebagai penyelenggara sarana kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi derivatif keuangan berdasarkan surat OJK No. S-120/PM.02/2025.

Terbitnya izin dari OJK tersebut, merupakan sebuah langkah maju bagi JFX dan KBI dalam melakukan implementasi Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang bertujuan memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional.

Selain itu dengan adanya izin prinsip ini, JFX semakin memperkuat posisinya sebagai bursa berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia bersama dengan PT KBI, kami berkomitmen untuk menyediakan ekosistem perdagangan berjangka yang aman, transparan, dan inovatif.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh regulator kepada JFX. Izin prinsip ini menjadi langkah maju bagi kami dalam memperluas cakupan layanan serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur dan kami akan terus melengkapi segala kebutuhan yang dipersyaratkan oleh regulator dalam mendapatkan perizinan lebih lanjut sebagaimana yang diatur dalam POJK lainnya,” ujar Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama JFX.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama KBI, Budi Susanto, menyampaikan bahwa izin dari OJK ini semakin memperkuat peran KBI dalam ekosistem perdagangan derivatif keuangan di Indonesia.

“Sebagai lembaga kliring, PT KBI siap mendukung transaksi derivatif keuangan yang lebih aman dan terjamin. Kami juga akan terus meningkatkan pemahaman masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi terkait perdagangan derivatif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan pemahaman terkait perdagangan derivatif keuangan, JFX dan PT KBI juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, JFX dan PT KBI optimis bahwa pasar derivatif keuangan di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. * (Syam)

Post Views149 Views
Tags: Jakarta Futures Exchange (JFX)KBIKliring Berjangka Indonesia (PT KBI)OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pasar Derivatif KeuanganPerdagangan Derivatif KeuanganProduk Derivatif Keuangan

Related Posts

The Fed Kembali Naikkan Bunga, Pasar Indonesia Mulai Waspada: Apa Dampaknya ke Rupiah dan SUN?
Ekonomi

The Fed Kembali Naikkan Bunga, Pasar Indonesia Mulai Waspada: Apa Dampaknya ke Rupiah dan SUN?

by Wahyu
Kamis, 17 September 2026
18
Waspada Keuangan Ilegal! FIFGROUP Bersama Astra Financial Perkuat Literasi hingga ke Guru dan Pelajar
Sosialita

Waspada Keuangan Ilegal! FIFGROUP Bersama Astra Financial Perkuat Literasi hingga ke Guru dan Pelajar

by Pratama
Senin, 14 September 2026
38

RECOMMENDED

Bridgestone Gaspol Perluas Jaringan Aftersales di Jawa Timur, TOMO Signature Pertama Hadir di Madiun

Bridgestone Gaspol Perluas Jaringan Aftersales di Jawa Timur, TOMO Signature Pertama Hadir di Madiun

22 September 2026
7
NII KB Bank Meledak 54,44%, Fundamental Mulai Makin Berisi di Semester I 2026

NII KB Bank Meledak 54,44%, Fundamental Mulai Makin Berisi di Semester I 2026

22 September 2026
13

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
MediaProfesi.id

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Contact
  • Media Partner

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

Copyright © 2025 MediaProfesi.id - Design & Developed by XUANTUM